Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Jan 2025 06:02 WIB ·

Belum Genap 100 Hari Program Kerja Presiden, Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Wilayah Hukum Polsek Singosari di Buka Kembali


 Belum Genap 100 Hari Program Kerja Presiden, Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Wilayah Hukum Polsek Singosari di Buka Kembali Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Belum lama ini masyarakat Kabupaten Malang Jatim merasa lega karena penyakit masyarakat seperti perjudian sabung ayam, judi dadu, judi Cap Jiky di berbagai wilayah dibabat habis oleh pihak Kepolisian Polres Malang, namun sayang hal tersebut tidak bertahan lama, kini muncul kabar terbaru tempat perjudian di Dusun Sumberagung Awan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun tempat tersebut pernah digerebek tim gabungan Polres Malang dan Polsek Singosari yang dikomandani langsung Kapolsek Singosari, namun sayang saat ini tempat tersebut dibuka lagi untuk umum.

Baca Juga :  Berapa Kali Lagi Bupati Akan Menandatangani Kerja Sama Sampah?

“Tempat perjudian tersebut pernah digerebek oleh Polres Malang dibantu oleh jajaran Polsek Singosari dan anehnya tidak ada satupun pelaku yang diamankan, pada saat itu,”terang narasumber. Rabu (08/01/2025)

Masih kata narasumber, mereka berani membuka kembali tempat perjudian tersebut, ada kemungkinan besar ada Beking dengan oknum APH untuk pengamanan lokasi perjudian.

“Logikanya tidak mungkin APH tidak tahu, di setiap Desa ada Babinkamtibmas yang bertugas selalu mengontrol masyarakat, namun terlepas itu semua tentunya dibukanya kembali aktifitas perjudian tersebut menciderai program 100 hari kinerja Presiden Prabowo, dan kami sebagai masyarakat tidak akan pernah lelah meminta pihak Kepolisian untuk menegakan hukum di negara kita,”tegasnya.

Baca Juga :  Pengusaha Properti Asal Bangil, Korban Penipuan Pembelian Tanah Senilai 350 Juta Datangi Polres Pasuruan

Hingga berita ini ditayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak aparat penegak hukum baik Polsek, maupun Polres Malang, mengapa tempat perjudian tersebut bisa buka kembali.

Harapanya masyarakat adanya berita ini semoga pihak APH bertindak cepat membubarkan serta berani menangkap para pelaku perjudian agar ada efek jera para pelaku dan tempat tersebut tidak lagi dijadikan tempat perjudian. (Red)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Trending di Berita Utama