Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Jan 2025 02:10 WIB ·

PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan


 PLN ULP Probolinggo Kurang Profesional Menanggapi Pengaduan Pelanggan Perbesar

METROPAGI.ID, PROBOLINGGO- Kejadian mendesak yang menimpa pelanggan PLN ULP Probolinggo tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Aplikasi pengaduan yang dibuat oleh PLN tidak berfungsi baik.

Hal ini terjadi pada seorang pelanggan di wilayah PLN ULP Probolinggo. Abd. Rachman yang pada saat itu listrik dirumahnya tersambar petir mengadukan kejadian itu melalui Aplikasi pengaduan PLN Mobile. Abd. Rachman mengadukan kejadian tersebut pada hari Kamis (9/1/2025 20:12)

Namun sangat disayangakan pengaduan tersebut dibatalkan sepihak entah oleh siapa. Diketahuinya pembatalan itu saat Abd. Rachman melacak laporannya, ternyata pada aplikasi tersebut tertulis “dibatalkan” pada jam 21:14. Merasa aneh maka Abd. Rachman melakuka live chat dengan petugas melalui aplikasi, yang akhirnya diberikan nomor pengaduan baru pada aplikasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

Setelah menunggu sampai esok paginya pada hari Jum’at (10/1/2025), karena belum ada penganan dari PLN ULP Probolinggo, maka Abd. Rachman melaporkan lagi padamnya listrik di rumahnya melalui aplikasi live chat dan diberi nomor pengaduan baru lagi.

Kejadian itu terjadi berupang ulang. Sampai pada hari Jum’at (10/1/2025 20:00), seorang petugas PLN datang pada sekitar rumahnya melakukan pengecekan kabel – kabel diatas rumahnya. Kedatangan petugas tersebut bukan karena laporan Abd. Rachman melalui aplikasi, namun atas laporan warga sebelah rumahnya yang datang langsung ke PLN ULP Probolinggo.

Baca Juga :  Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Ucapkan Idhul Fitri 1447 H

Melihat kejadian tersebut seorang anggota Direktorat LPKN Jawa Timur, merespon kejadian tersebut dan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa konsumen PLN ULP Probolinggo.

“Kejadian yang menimpa Abd. Rachman sangat merugikan konsumen,” terang Anggota Direktorat LPKN Jatim. Selanjutnya Direktorat LPKN Jatim akan melakukan gugatan konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo.

“Kami akan melakukan Gugatan Konsumen pada BPSK Kota Probolinggo,” imbuhnya. Hal itu dimaksudkan agar terjadi peningkatan pelayanan PLN ULP Probolinggo.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama