Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Jan 2025 02:38 WIB ·

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak


 Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Seorang pengacara di Surabaya menjadi korban pengeroyokkan secara brutal oleh debt collector

Seorang pengacara di Surabaya menjadi korban pengeroyokkan secara brutal oleh debt collector
Jumat 17 Januari 2025

Seorang pengacara dikeroyok secara brutal oleh puluhan orang yang diduga sebagai debt collector. Akibat pengeroyokan sang pengacara mengalami gegar otak.

Aksi pengeroyokan sempat direkam dan diunggah ke media sosial. Rekaman memperlihatkan kebrutalan puluhan orang yang diduga debt collector saat mempersekusi seorang pengacara senior di sebuah rumah makan di Surabaya. Korban yakni Cecep Muhammad Yasin yang biasa disapa Gus Yasin hanya diam menghadapi puluhan pengeroyok. Keberadaan Gus Yasin di lokasi kejadian awalnya ingin membeli makanan untuk berbuka namun situasi

menegangkan terjadi saat puluhan orang datang dan menagih hutang atas nama Proko yang merupakan anak kliennya. Gus Yasin yang berusaha menengahi justru menjadi sasaran kebrutalan para pelaku. Ia mengalami pemukulan di kepala bahkan ditendang serta diinjak meski sudah terjatuh.

Baca Juga :  Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

“Ketika saya datang ke sana kok tahu-tahu itu di situ tuh ada kumpulan banyak mencari anak saya. Mereka bilang cari pengacaranya. Fahmi namanya. Nah karena begitu banyak dan mereka begitu brutal naluri saya sebagai bapak maka saya mengatakan saya pengacaranya saya bilang begitu.

Dilangsir dari nusantara TV Begitu saya ngomong mereka spontan brutal lagi di situlah mereka melakukan perusakaan, membanting kursi, memecahkan piring dan sebagainya,” ungkap pengacara yang menjadi korban pengeroyokan Cecep Muhammad Yasin seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime.

“Sehingga di situlah di depannya polisi itu saya sampaikan dan polisi melihat adanya persekusi yang sedemikian rupa. Saya minta karena sudah ada perusakaan dan sebagainya. Sudah masuk Pasal 170 indak pidana. Saya minta untuk mereka diamankan. Tolong ini diamankan karena situasinya mereka brutal dan mereka itu ngawur saya bilang. Setelah itu polisi tidak melakukan penangkapan polisi hanya menanyakan tentang hutang-hutang saja padahal itu sudah sudah brutal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga Pasutri Asal Pakis Ditawari Oknum Penyidik Uang Damai Sebesar 200 Juta Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka di Polres Malang 

Ditanya soal kondisinya pasca pengeroyokan yang dialaminya, Gus Yasin mengatakan berdasarkan diagnosa dokter ia mengalami gegar otak ringan.

Sementara itu kuasa hukum korban Andry Hermawan mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surabaya dan berharap pihak kepolisian menangani kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Korban pengeroyokan masih dirawat di Rumah Sakit PHC Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Limbat/jk)

Sumber : Video Viral

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olde Law Firm Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia

15 Februari 2025 - 09:50 WIB

Mengapa Hanya Agen Kecil Pengedar Obat. Kecantikan Tanpa BPOM Yang Ditangkap Polres Malang, Sementara Big Bos Belum Tersentuh Hukum

15 Februari 2025 - 09:36 WIB

Hukum Harus Ditegakkan di Bumi Pasuruan, Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Sukorejo Masih Bebas Berkeliaran

8 Februari 2025 - 04:20 WIB

Sulitnya Temui Tahanan di Polres Malang, Hak Tersangka Penjual Obat Tanpa BPOM Yang Akan Praperadilankan Ada Indikasi Dikebiri

7 Februari 2025 - 10:21 WIB

Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025

6 Februari 2025 - 12:09 WIB

Lapor Pak Polisi..!! Dugaan Modus Licik Distribusi Solar Ilegal di Banyuwangi Semakin Menjadi-jadi

5 Februari 2025 - 13:46 WIB

Trending di Berita Utama