Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Jan 2025 02:38 WIB ·

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak


 Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Seorang pengacara di Surabaya menjadi korban pengeroyokkan secara brutal oleh debt collector

Seorang pengacara di Surabaya menjadi korban pengeroyokkan secara brutal oleh debt collector
Jumat 17 Januari 2025

Seorang pengacara dikeroyok secara brutal oleh puluhan orang yang diduga sebagai debt collector. Akibat pengeroyokan sang pengacara mengalami gegar otak.

Aksi pengeroyokan sempat direkam dan diunggah ke media sosial. Rekaman memperlihatkan kebrutalan puluhan orang yang diduga debt collector saat mempersekusi seorang pengacara senior di sebuah rumah makan di Surabaya. Korban yakni Cecep Muhammad Yasin yang biasa disapa Gus Yasin hanya diam menghadapi puluhan pengeroyok. Keberadaan Gus Yasin di lokasi kejadian awalnya ingin membeli makanan untuk berbuka namun situasi

menegangkan terjadi saat puluhan orang datang dan menagih hutang atas nama Proko yang merupakan anak kliennya. Gus Yasin yang berusaha menengahi justru menjadi sasaran kebrutalan para pelaku. Ia mengalami pemukulan di kepala bahkan ditendang serta diinjak meski sudah terjatuh.

Baca Juga :  Kuasa Hukum BRN Minta Polres Pasuruan Bertindak Tegas, Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan di Sukorejo

“Ketika saya datang ke sana kok tahu-tahu itu di situ tuh ada kumpulan banyak mencari anak saya. Mereka bilang cari pengacaranya. Fahmi namanya. Nah karena begitu banyak dan mereka begitu brutal naluri saya sebagai bapak maka saya mengatakan saya pengacaranya saya bilang begitu.

Dilangsir dari nusantara TV Begitu saya ngomong mereka spontan brutal lagi di situlah mereka melakukan perusakaan, membanting kursi, memecahkan piring dan sebagainya,” ungkap pengacara yang menjadi korban pengeroyokan Cecep Muhammad Yasin seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime.

“Sehingga di situlah di depannya polisi itu saya sampaikan dan polisi melihat adanya persekusi yang sedemikian rupa. Saya minta karena sudah ada perusakaan dan sebagainya. Sudah masuk Pasal 170 indak pidana. Saya minta untuk mereka diamankan. Tolong ini diamankan karena situasinya mereka brutal dan mereka itu ngawur saya bilang. Setelah itu polisi tidak melakukan penangkapan polisi hanya menanyakan tentang hutang-hutang saja padahal itu sudah sudah brutal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kurangnya Keterbukaan Publik, Warga Pertanyakan Perpanjangan Pj Kepala Desa Peniwen kurang trasparan

Ditanya soal kondisinya pasca pengeroyokan yang dialaminya, Gus Yasin mengatakan berdasarkan diagnosa dokter ia mengalami gegar otak ringan.

Sementara itu kuasa hukum korban Andry Hermawan mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surabaya dan berharap pihak kepolisian menangani kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Korban pengeroyokan masih dirawat di Rumah Sakit PHC Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Limbat/jk)

Sumber : Video Viral

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

MERAYAKAN ISRA’ MIRAJ 1447 H, SMKN 1 DONOROJO MERAJUT KEBERSAMAAN UNTUK KEMAJUAN IMAN DAN TAQWA

15 Januari 2026 - 04:15 WIB

Trending di Berita Utama