Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jan 2025 03:40 WIB ·

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum


 Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, SITUBONDO – Kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal ini justru diduga menjadi pusat praktik pelacuran terorganisasi dan perdagangan manusia. Lebih parah lagi, kegiatan tersebut disinyalir mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

A. Effendi, S.H., praktisi hukum yang dikenal vokal terhadap isu kemanusiaan, dengan tegas mengecam dugaan keterlibatan oknum tersebut. “Pelacuran terorganisasi dan perdagangan manusia adalah kejahatan serius. Jika benar ada aparat yang melindungi, ini adalah pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan bisa dijerat Pasal 52 KUHP, yang memperberat hukuman bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

Effendi menilai keterlibatan aparat dalam praktik ini adalah pengkhianatan terhadap tugas mulia mereka. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum berani membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng kehormatan seragam mereka.

Baca Juga :  Pasuruan Diduga Jadi Sarang 5 Gudang Rokok Ilegal, Sikap Diam Bea Cukai Jadi Sorotan

“Masyarakat mempercayakan perlindungan hukum kepada aparat. Jika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya adalah kehancuran moral bangsa,” lanjutnya.

Warga sekitar Gunung Sampéan, yang sehari-hari menyaksikan aktivitas mencurigakan, mengaku resah namun takut berbicara.
“Kami takut, katanya ada orang-orang besar yang melindungi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ketakutan ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.

Effendi menambahkan, situasi ini menuntut keberanian dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dan independen.
“Tak ada ruang untuk kompromi. Pecat dan adili mereka yang terlibat. Ini saatnya membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan atau uang,” tegasnya.

Baca Juga :  Tebar Kebaikan, Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Untuk Masyarakat di Hari Idul Adha 1447 Hijrah 

Selain penegakan hukum, Effendi menekankan pentingnya langkah rehabilitasi bagi korban eksploitasi.
“Kita tidak boleh lupa bahwa mereka adalah manusia, bukan barang dagangan. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata untuk memulihkan mereka, memberikan perlindungan, dan memastikan hak mereka dihormati,” tuturnya.

Isu ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Situbondo. Akankah mereka berani mengambil langkah tegas demi membersihkan nama institusi dari noda memalukan ini? Masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu.

Sorotan publik kini tertuju pada keberanian pemerintah daerah dan aparat dalam menegakkan keadilan, memulihkan keamanan, dan memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas di Situbondo.(Tim)

Artikel ini telah dibaca 297 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama