Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jan 2025 03:40 WIB ·

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum


 Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, SITUBONDO – Kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal ini justru diduga menjadi pusat praktik pelacuran terorganisasi dan perdagangan manusia. Lebih parah lagi, kegiatan tersebut disinyalir mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

A. Effendi, S.H., praktisi hukum yang dikenal vokal terhadap isu kemanusiaan, dengan tegas mengecam dugaan keterlibatan oknum tersebut. “Pelacuran terorganisasi dan perdagangan manusia adalah kejahatan serius. Jika benar ada aparat yang melindungi, ini adalah pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan bisa dijerat Pasal 52 KUHP, yang memperberat hukuman bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

Effendi menilai keterlibatan aparat dalam praktik ini adalah pengkhianatan terhadap tugas mulia mereka. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum berani membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng kehormatan seragam mereka.

Baca Juga :  Dicerai Suami Tanpa Sepengetahuan Istri, Pelaporan Dugaan Memberikan Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Mulai Lidik Polres Pasuruan 

“Masyarakat mempercayakan perlindungan hukum kepada aparat. Jika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya adalah kehancuran moral bangsa,” lanjutnya.

Warga sekitar Gunung Sampéan, yang sehari-hari menyaksikan aktivitas mencurigakan, mengaku resah namun takut berbicara.
“Kami takut, katanya ada orang-orang besar yang melindungi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ketakutan ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.

Effendi menambahkan, situasi ini menuntut keberanian dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dan independen.
“Tak ada ruang untuk kompromi. Pecat dan adili mereka yang terlibat. Ini saatnya membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan atau uang,” tegasnya.

Baca Juga :  Rawan Bencana, Diduga Galian C Ilegal di Desa Jatisari Pakisaji, Kades dan Kapolsek Bungkam

Selain penegakan hukum, Effendi menekankan pentingnya langkah rehabilitasi bagi korban eksploitasi.
“Kita tidak boleh lupa bahwa mereka adalah manusia, bukan barang dagangan. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata untuk memulihkan mereka, memberikan perlindungan, dan memastikan hak mereka dihormati,” tuturnya.

Isu ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Situbondo. Akankah mereka berani mengambil langkah tegas demi membersihkan nama institusi dari noda memalukan ini? Masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu.

Sorotan publik kini tertuju pada keberanian pemerintah daerah dan aparat dalam menegakkan keadilan, memulihkan keamanan, dan memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas di Situbondo.(Tim)

Artikel ini telah dibaca 292 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambangi DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan

19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita Utama