Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jan 2025 03:05 WIB ·

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya


 Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Pagi ini (15/1), aula megah Raden Wijaya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menjadi saksi penting pengarahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi teknis pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur ini dihadiri oleh para Kalapas, Kepala KPLP, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib).

Dalam pengarahannya, Mashudi menekankan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kunci utama keberhasilan pemasyarakatan adalah disiplin dan sinergi. Semua pihak, baik itu pimpinan hingga jajaran staf, harus memahami tugas pokok dan fungsinya agar roda organisasi berjalan maksimal. Kita bukan hanya sekadar menjaga keamanan, tetapi juga membina, mendampingi, dan memastikan warga binaan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh antusiasme. Dalam sesi diskusi, para peserta diberi kesempatan menyampaikan tantangan dan masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Salah satu perwakilan, Kalapas Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan komitmennya melaksanakan arahan Dirjen Pemasyarakatan ke dalam langkah nyata di Lapas Pasuruan. “Kami akan memastikan bahwa penguatan ini menjadi pijakan penting dalam peningkatan kualitas layanan, produktifitas dan keamanan di Lapas Pasuruan. Ini sejalan dengan resolusi pemasyarakatan yang sudah kami susun sesuai Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Enam Komplotan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Rungkut, Lima Unit Motor  Diamankan

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur untuk menyamakan visi dan langkah menuju optimalisasi tugas pokok dan fungsi teknis pemasyarakatan. Semangat yang dibawa Dirjen Mashudi diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi setiap unit pelaksana teknis, menjadikan pemasyarakatan sebagai pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan berkeadilan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olde Law Firm Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia

15 Februari 2025 - 09:50 WIB

Mengapa Hanya Agen Kecil Pengedar Obat. Kecantikan Tanpa BPOM Yang Ditangkap Polres Malang, Sementara Big Bos Belum Tersentuh Hukum

15 Februari 2025 - 09:36 WIB

Hukum Harus Ditegakkan di Bumi Pasuruan, Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Sukorejo Masih Bebas Berkeliaran

8 Februari 2025 - 04:20 WIB

Sulitnya Temui Tahanan di Polres Malang, Hak Tersangka Penjual Obat Tanpa BPOM Yang Akan Praperadilankan Ada Indikasi Dikebiri

7 Februari 2025 - 10:21 WIB

Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025

6 Februari 2025 - 12:09 WIB

Lapor Pak Polisi..!! Dugaan Modus Licik Distribusi Solar Ilegal di Banyuwangi Semakin Menjadi-jadi

5 Februari 2025 - 13:46 WIB

Trending di Berita Utama