Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Mar 2025 06:56 WIB ·

DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional


 DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN-Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, langkah penertiban pasar tradisional apalagi di bulan Ramadan sangat tidak tepat. Apalagi di tengah ekonomi yang lesu seperti ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus lebih mengedepankan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif.

“Kami berharap Mas Wali memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada para pedagang, terutama di bulan Ramadan ini. Janganlah dilakukan tindakan represif, berikanlah kesempatan kepada mereka untuk mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini,” kata Yona, Selasa (18/03/2025).

Yona menuturkan, keberadaan pasar tradisional tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian bagi pedagang, namun juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini.

“Pemkot seharusnya mengambil langkah yang lebih bijak dengan memberikan pembinaan dan memfasilitasi perizinan bagi para pedagang,” tuturnya.

Politisi Partai Gerindra juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penertiban. Ia berharap, Pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi secara legal.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

“Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk,” tambahnya.

Yona menjelaskan, jika setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap pedagang di bulan suci ini dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi.

“Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya,” harapnya.

Senanda dengan Yona, Ketua fraksi PKB Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin meminta agar Pemkot jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan.

Baca Juga :  LPK BARATA Patut Dipertanyakan Adanya Ditengah Konferensi Pers di RSUD dr. R Soedarsono

Menurutnya, setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.

“Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi,” tegasnya.

Anggota Komisi A ini menjelaskan, ketika melakukan upaya relokasi, seharusnya Pemkot memperhatikan banyak aspek. Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.

“Nah kalau tempatnya jauh semisal dari mangga dua kemudian dipindah ke Ampel maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara kongkrit jangan hanya asal menertibkan,” tutupnya. (Lim)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Siapa Berwenang Menentukan Hoaks? Cap ‘HOAX’ Polresta Malang Kota Picu Tanda Tanya Besar”

13 Juni 2026 - 11:26 WIB

Disebut “Hoaks” oleh Polresta Malang Kota, Keluarga Korban Dugaan Pemerasan dan Penyimpangan Prosedur di Polsek Klojen Buka Suara: “Jangan Bodohi Publik”

13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Trending di Berita Utama