Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Mei 2025 06:11 WIB ·

Ada Kabar Bea Cukai Malang Sita 23.450 Pak Rokok SKM Tanpa Disertai Cukai, 5 Bulan Berlalu Pelaku Belum Tertangkap


 Ada Kabar Bea Cukai Malang Sita 23.450 Pak Rokok SKM Tanpa Disertai Cukai, 5 Bulan Berlalu Pelaku Belum Tertangkap Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Beredar kabar pihak Bea Cukai Malang berhasil mengamankan satu unit mobil Grandmax box warna putih dan mengamankan 23.450 pak rokok berbagai merk tanpa disertai cukai di jalan kembar Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada tanggal 31 Januari 2025, namun sayang para pelaku pengedar rokok ilegal sampai saat ini tidak ada satu pun yang tertangkap.

Salah satu sumber yang namanya minta tidak dipublikasikan membeberkan ke awak media, ia mengatakan jika lima bulan yang lalu atau tepatnya pada 31 Januari 2025 ada mobil box Grandmax warnah putih diamankan pihak Bea Cukai Malang karena
membawa rokok berbagai merk tidak disertai Cukai.

Baca Juga :  Kirab Budaya Trajeng 2026 Melestarikan Budaya, Merajut Tradisi, Mewujudkan Indonesia Maju

“Benar lima bulan yang lalu ada mobil Box Grandmax warna putih di hentikan dan diamankan pihak Bea Cukai Malang karena membawa rokok sebanyak 23.450 pak/bungkus rokok berbagai merek tidak disertai Cukai, namun sopir dan kernetnya tidak ditahan sampai saat ini,”terangnya ke metropagi.id.

Sebenarnya sopir dan kernetnya cuma ambil jasa pengangkutan yang menyuruh ada atau ada Bosnya dan Bosnya atau yang punya rokok tidak pernah dipanggil pihak Bea Cukai, malahan pada beberapa hari yang lalu ada chat WhatsApp, tidak tahu dari siapa, mereka berdua atau sopir dan kernetnya di suruh datang ke kantor Bea Cukai pada hari Jumat tanggal 09/05/2025 untuk mengambil mobilnya dan tidak dapat diwakilkan.

Baca Juga :  Suasana Kebersamaan Menyelimuti Pucang Anom Bersholawat Peringati Maulid Nabi

“Saya tau betul mereka ada yang menyuruh untuk mengambil rokok tanpa disertai Cukai di wilayah Kabupaten Malang, namun mengapa sampai saat ini yang menyuruh atau Bosnya tidak pernah dimintai keterangan sama pihak Bea Cukai padahal sopirnya pernah mengakui bahwa rokok tersebut milik seseorang ia hanya menyediakan jasa angkutan,”tukasnya.

Adanya kabar tersebut awak media mencoba mengkonfimasi bagian penindakan Bea Cukai Malang “Kurnia” mengatakan, maaf mas saya sudah 1,5 tahun mutasi dari Malang, silahkan konfirmasi langsung ke kantor yang menangani.

Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim “Agus” mengatakan, kami check ya pak. (Red)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Trending di Berita Utama