Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Mei 2025 09:08 WIB ·

Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor


 Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG –Aplikasi Siskeudes aadalah Sistem Keuangan Desa adalah aplikasi resmi pemerintah yang membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara terkomputerisasi.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan bertujuan untuk memudahkan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun sistim ini begitu renta dibobol oleh oknum-oknum atau seseorang yang ingin memperkaya diri sendiri dengan menggarong uang negara melalui sistim ini, seperti halnya di dua Desa di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang,

Dana Desa Tirtoyudo dan Ngadas, Kabupaten Malang, diduga mengalami kebocoran hingga ratusan juta rupiah melalui sistem aplikasi Siskeudes. Ironisnya, pencairan dana yang seharusnya melewati proses verifikasi berlapis dari Perangkat Desa, Bendahara, Sekretaris Desa hingga Kepala Desa, tetap tidak mampu mencegah terjadinya pembobol ini.

Baca Juga :  Semangat "Generasi Nusantara Emas", Halal Bihalal PSHW-TM Sukses Digelar

Inisial (W) , Kepala Urusan Perencanaan Desa Tirtoyudo, secara terbuka mengakui perbuatannya dalam membobol dana desa melalui manipulasi sistem Siskeudes. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Malang. Hasil dari beberapa kali pertemuan menyepakati bahwa (W) diwajibkan mengembalikan seluruh kerugian yang diderita oleh kedua desa tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Dalam wawancara dengan awak media, (W) menyatakan bahwa token untuk pencairan dana desa—yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh kepala desa—telah diserahkan kepadanya. “Token itu diberikan oleh kepala desa kepada saya. Selain itu, aplikasi Siskeudes juga bisa dibobol hanya dengan mengunggah kertas kosong terkait dokumen SPP dan PPh,” ungkapnya. Kamis (15/05/2025)

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari publik: jika sistem pencairan sudah sedemikian ketat, bagaimana bisa terjadi kebocoran? Dan mengapa hingga kini kasus ini belum ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti Tipikor. Bersambung. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama