Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Mei 2025 09:08 WIB ·

Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor


 Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG –Aplikasi Siskeudes aadalah Sistem Keuangan Desa adalah aplikasi resmi pemerintah yang membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara terkomputerisasi.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan bertujuan untuk memudahkan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun sistim ini begitu renta dibobol oleh oknum-oknum atau seseorang yang ingin memperkaya diri sendiri dengan menggarong uang negara melalui sistim ini, seperti halnya di dua Desa di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang,

Dana Desa Tirtoyudo dan Ngadas, Kabupaten Malang, diduga mengalami kebocoran hingga ratusan juta rupiah melalui sistem aplikasi Siskeudes. Ironisnya, pencairan dana yang seharusnya melewati proses verifikasi berlapis dari Perangkat Desa, Bendahara, Sekretaris Desa hingga Kepala Desa, tetap tidak mampu mencegah terjadinya pembobol ini.

Baca Juga :  Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

Inisial (W) , Kepala Urusan Perencanaan Desa Tirtoyudo, secara terbuka mengakui perbuatannya dalam membobol dana desa melalui manipulasi sistem Siskeudes. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Malang. Hasil dari beberapa kali pertemuan menyepakati bahwa (W) diwajibkan mengembalikan seluruh kerugian yang diderita oleh kedua desa tersebut.

Baca Juga :  Hari Ketiga Eksekusi Bangkai Perahu di Sungai Pelabuhan, Camat Panggungrejo Terus Lakukan Monitoring

Dalam wawancara dengan awak media, (W) menyatakan bahwa token untuk pencairan dana desa—yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh kepala desa—telah diserahkan kepadanya. “Token itu diberikan oleh kepala desa kepada saya. Selain itu, aplikasi Siskeudes juga bisa dibobol hanya dengan mengunggah kertas kosong terkait dokumen SPP dan PPh,” ungkapnya. Kamis (15/05/2025)

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari publik: jika sistem pencairan sudah sedemikian ketat, bagaimana bisa terjadi kebocoran? Dan mengapa hingga kini kasus ini belum ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti Tipikor. Bersambung. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kokurikuler Jejak Sejarah, Literasi Budaya, dan Permainan Tradisional untuk Mewujudkan Profil Lulusan Unggul

12 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Poncokusumo Jadi Sorotan, Muncul Perbedaan Informasi Terkait Status Laporan Korban

12 Juni 2026 - 11:37 WIB

Empat Depkolektor Di OTT Satreskrim Polres Kota Dugaan Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

12 Juni 2026 - 09:32 WIB

Ke Mana Baperjakat? Apakah Kalah dengan Tim Adhoc Bentukan Bupati?

12 Juni 2026 - 06:19 WIB

​Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades Pemilik Losmen di Malang Terancam Dipolisikan

12 Juni 2026 - 04:52 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dituding Tebang Pilih dalam Penindakan Rokok Ilegal, Pengecer Disasar, Pabrik Besar Dibiarkan

11 Juni 2026 - 06:11 WIB

Trending di Berita Utama