Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Mei 2025 09:08 WIB ·

Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor


 Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG –Aplikasi Siskeudes aadalah Sistem Keuangan Desa adalah aplikasi resmi pemerintah yang membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara terkomputerisasi.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan bertujuan untuk memudahkan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun sistim ini begitu renta dibobol oleh oknum-oknum atau seseorang yang ingin memperkaya diri sendiri dengan menggarong uang negara melalui sistim ini, seperti halnya di dua Desa di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang,

Dana Desa Tirtoyudo dan Ngadas, Kabupaten Malang, diduga mengalami kebocoran hingga ratusan juta rupiah melalui sistem aplikasi Siskeudes. Ironisnya, pencairan dana yang seharusnya melewati proses verifikasi berlapis dari Perangkat Desa, Bendahara, Sekretaris Desa hingga Kepala Desa, tetap tidak mampu mencegah terjadinya pembobol ini.

Baca Juga :  Lagi..!! LC Di Cafe Arjuna Bravo Surabaya, Jadi Korban Kekerasan Pengunjung, Korban Lapor Polisi

Inisial (W) , Kepala Urusan Perencanaan Desa Tirtoyudo, secara terbuka mengakui perbuatannya dalam membobol dana desa melalui manipulasi sistem Siskeudes. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Malang. Hasil dari beberapa kali pertemuan menyepakati bahwa (W) diwajibkan mengembalikan seluruh kerugian yang diderita oleh kedua desa tersebut.

Baca Juga :  PLT Dijadikan Alat Kekuasaan, Kabupaten Pasuruan Terang-terangan Menabrak Aturan BKN dan Sistem Merit Nasional ?

Dalam wawancara dengan awak media, (W) menyatakan bahwa token untuk pencairan dana desa—yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh kepala desa—telah diserahkan kepadanya. “Token itu diberikan oleh kepala desa kepada saya. Selain itu, aplikasi Siskeudes juga bisa dibobol hanya dengan mengunggah kertas kosong terkait dokumen SPP dan PPh,” ungkapnya. Kamis (15/05/2025)

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari publik: jika sistem pencairan sudah sedemikian ketat, bagaimana bisa terjadi kebocoran? Dan mengapa hingga kini kasus ini belum ditangani oleh aparat penegak hukum, seperti Tipikor. Bersambung. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan “Tangkap–Sekap–Peras–Lepas” di Gondanglegi, Nama Oknum Ditreskoba Disorot

18 April 2026 - 05:34 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Laporan Dugaan Pemalsuan Alamat Eni Saptarini, Hingga Turun Akte Cerai, AS Bantah Sebagai Otak Dibalik Itu Semua

17 April 2026 - 13:41 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari

17 April 2026 - 11:56 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas

17 April 2026 - 10:01 WIB

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Trending di Berita Utama