METROPAGI.ID, MALANG – Peredaran miras di jalan Muharto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang membuat masyarakat resah dan sangat menghawatirkan, selain tempat tidak jauh dengan masjid dan TK Arema, tempat tersebut juga tergolong area padat penduduk hal ini tentunya sangat menghawatirkan anak-anak di bawah umur, tidak tertutup kemungkinan mereka sering membeli miras diduga di dua toko.
Toko tersebut selain menjual sembako diduga juga menjual atau mengedarkan miras bermacam – macam merk tanpa mengantongi izin surat NPPBKC dan peredaranya se Malang Raya, menurut narasumber warga setempat toko tersebut dikelola satu keluarga dan sudah lama menjual miras secara bebas.
“Penjualan miras di kampung kami sangat menghawatirkan, karena dijual bebas tanpa pandang bulu bahkan anak-anak bisa beli asalkan ada duit, tentunya hal ini membuat warga sekitar resah, kami berharap Satpol PP bersama aparat penegak hukum untuk secepat menertibkan atau menghentikan peredaran miras di kampung kami, sebelum mental anak-anak kami menjadi tidak waras Karana ketagihan,”harap beberapa warga saat dimintai keterangan awak media. Senen ()26 Mei 2025)
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi baik Polsek maupun Polres, namun setidaknya adanya berita ini sebagai langkah awal sebagai laporan informasi. (Ady)








