Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Jun 2025 03:51 WIB ·

Aktifitas Penggalian Kabel Telkom Pada Malam Hari di Depan Pusdik Bhayangkara Porong Mencurigakan


 Aktifitas Penggalian Kabel Telkom Pada Malam Hari di Depan Pusdik Bhayangkara Porong Mencurigakan Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO – Dugaan pencurian kabel Telkom kembali mencuat. Kali ini, aktivitas mencurigakan terjadi di kawasan Porong, Sidoarjo, tepatnya di depan RS Bhayangkara Pusdik Shabara. Sekelompok pria tampak menggali tanah seperti layaknya pekerja proyek resmi, namun tanpa atribut keselamatan standar dan tanpa papan proyek resmi.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (28/6/2025) dini hari, dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu pelaksanaan yang tidak lazim, serta minimnya pengamanan lalu lintas, memicu kecurigaan warga. Penggunaan dump truck untuk menarik kabel bahkan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Salah satu pria di lokasi mengaku bekerja atas perintah Johan, warga Bekasi, dengan perizinan proyek disebut berada di tangan FZ, oknum wartawan yang disebut sebagai koordinator lapangan. Anehnya, setiap kali diminta menunjukkan dokumen legal, nota dinas, atau izin lalu lintas, pihak di lapangan menolak dengan alasan keamanan dan menyatakan dokumen tidak boleh difoto.

Baca Juga :  Eksekusi Bangkai Perahu dan Normalisasi Sungai Pelabuhan Pasuruan, Camat Panggungrejo Pastikan Sungai Bersih dan Lancar

Lebih lanjut, mereka mengklaim proyek telah mendapat restu dari Polda Jatim, Kodam Brawijaya, hingga Polres Sidoarjo, namun tak satu pun dokumen pendukung ditunjukkan. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi.

Nama PT Putri Ratu Mandiri (PRM) disebut-sebut sebagai pelaksana proyek. Namun, menurut informasi yang diterima pagiterkini.com, perusahaan ini diduga tidak mengantongi izin dari pihak Telkom atau instansi berwenang lainnya.

Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan, bahwa aspal jalan juga ikut dikeruk tanpa pengawasan resmi, memperjelas indikasi bahwa kegiatan ini tidak melalui prosedur legal.

Baca Juga :  Bukan Hanya Sekali, Becak Wisata di Kota Pasuruan Memakan Korban Peziarah, AGTIB: Dishub Jangan Diam

“Modusnya terorganisir, dilakukan malam hari, dan sangat tertutup terhadap dokumentasi. Ini bukan pertama kalinya. Di Surabaya, kasus serupa juga pernah terjadi dengan modus yang sama,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar media, LSM, ORMAS, serta aparat TNI dan Polri turut mengawasi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Ini bukan sekedar proyek liar. Ini menyangkut keamanan aset negara. Jangan sampai pembiaran terjadi terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan Telkom dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan baik Polda Jatim, Kodam Brawijaya, hingga Polres Sidoarjo belum terkonfirmasi benar apa tidaknya proyek tersebut sudah dapat izin dari beberapa instansi tersebut ? Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nyali Bea Cukai Diuji, Jangan Biarkan Pabrik Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Bumi Pasuruan

5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun di Prigen Berhasil Ditangkap

5 Juni 2026 - 06:28 WIB

Dari Mana Awal Mula Carut-Marut Pajak Air Tanah Pasuruan?

5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Disorot, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat

4 Juni 2026 - 15:22 WIB

Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

4 Juni 2026 - 12:22 WIB

Trending di Berita Utama