Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Jun 2025 03:51 WIB ·

Aktifitas Penggalian Kabel Telkom Pada Malam Hari di Depan Pusdik Bhayangkara Porong Mencurigakan


 Aktifitas Penggalian Kabel Telkom Pada Malam Hari di Depan Pusdik Bhayangkara Porong Mencurigakan Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO – Dugaan pencurian kabel Telkom kembali mencuat. Kali ini, aktivitas mencurigakan terjadi di kawasan Porong, Sidoarjo, tepatnya di depan RS Bhayangkara Pusdik Shabara. Sekelompok pria tampak menggali tanah seperti layaknya pekerja proyek resmi, namun tanpa atribut keselamatan standar dan tanpa papan proyek resmi.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (28/6/2025) dini hari, dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu pelaksanaan yang tidak lazim, serta minimnya pengamanan lalu lintas, memicu kecurigaan warga. Penggunaan dump truck untuk menarik kabel bahkan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Salah satu pria di lokasi mengaku bekerja atas perintah Johan, warga Bekasi, dengan perizinan proyek disebut berada di tangan FZ, oknum wartawan yang disebut sebagai koordinator lapangan. Anehnya, setiap kali diminta menunjukkan dokumen legal, nota dinas, atau izin lalu lintas, pihak di lapangan menolak dengan alasan keamanan dan menyatakan dokumen tidak boleh difoto.

Baca Juga :  Pelayanan Disparpora Kota Pasuruan Dikeluhkan, Meja Resepsionis Kosong Satu Jam, Pejabat Dihubungi Tak Direspons

Lebih lanjut, mereka mengklaim proyek telah mendapat restu dari Polda Jatim, Kodam Brawijaya, hingga Polres Sidoarjo, namun tak satu pun dokumen pendukung ditunjukkan. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi.

Nama PT Putri Ratu Mandiri (PRM) disebut-sebut sebagai pelaksana proyek. Namun, menurut informasi yang diterima pagiterkini.com, perusahaan ini diduga tidak mengantongi izin dari pihak Telkom atau instansi berwenang lainnya.

Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan, bahwa aspal jalan juga ikut dikeruk tanpa pengawasan resmi, memperjelas indikasi bahwa kegiatan ini tidak melalui prosedur legal.

Baca Juga :  Belanja Kita Kebanyakan, Lalu Mengapa Gaji PPPK Dianggap Membebani APBD?

“Modusnya terorganisir, dilakukan malam hari, dan sangat tertutup terhadap dokumentasi. Ini bukan pertama kalinya. Di Surabaya, kasus serupa juga pernah terjadi dengan modus yang sama,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar media, LSM, ORMAS, serta aparat TNI dan Polri turut mengawasi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Ini bukan sekedar proyek liar. Ini menyangkut keamanan aset negara. Jangan sampai pembiaran terjadi terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan Telkom dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan baik Polda Jatim, Kodam Brawijaya, hingga Polres Sidoarjo belum terkonfirmasi benar apa tidaknya proyek tersebut sudah dapat izin dari beberapa instansi tersebut ? Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Citra Kejaksaan Dipertaruhkan, Ketika Dugaan Korupsi Dana Banpol Dianggap Selesai Karena “Damai”

9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Penyitaan Mobil Ayla Merah oleh Polresta Malang Kota Menuai Tanda Tanya, Prosedur Hukum Dipertanyakan!

9 Juli 2026 - 14:39 WIB

Tiga Jabatan Strategis Kosong, Jika Sistem Merit Berjalan, Mengapa Publik Belum Mengetahui Tahapan dan Target Waktunya?

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Target Pajak Daerah Kab. Pasuruan 2025 Tidak Tercapai, Mengapa Masih Diklaim Prestasi?

9 Juli 2026 - 04:29 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades

8 Juli 2026 - 09:25 WIB

PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor yang Disembunyikan?

8 Juli 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita Utama