Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Jul 2025 07:15 WIB ·

Wahyu Nugroho Bantah Dirinya Pernah Bilang Seorang Advokat Dalam Pendampingan Hukum Terhadap Ruko Gempol-9, Itu Berita Bohong


 Wahyu Nugroho Bantah Dirinya Pernah Bilang Seorang Advokat Dalam Pendampingan Hukum Terhadap Ruko Gempol-9, Itu Berita Bohong Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Wahyu Nugroho secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya merupakan advokat dalam kasus pendampingan hukum terhadap warga Gempol-9. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sengaja digulirkan untuk menciptakan kegaduhan.

Dalam pernyataan resminya, Wahyu menjelaskan bahwa kehadirannya dalam audiensi dengan Satpol PP di Kecamatan Gempol beberapa waktu lalu bukan atas nama pribadi, melainkan sebagai perwakilan resmi dari tim pendamping hukum Gempol-9. (Non Litigasi) Tim tersebut terdiri dari, Wintarsah Anuraga, S.H,. M.H. Wahyu Nurgraha, S.I.Pol, Non Litigasi (LIRA), Solihul Aris, S.H., Lujeng Sudarto, S,Fil,. S.sos (PUS@KA), Heri Siswanto, S.H.M. H.

“Saya hadir bukan sebagai advokat tunggal, apalagi mengklaim diri sebagai satu-satunya penasehat hukum. Saya mewakili tim yang secara sah diberi kuasa oleh klien, dan si penulis tidak pernah konfirmasi ke saya, tiba-tiba memberitakan berita yang tidak berimbang, apakah pantas ia disebut sebagai jurnalis,” tegas Wahyu, Rabu (30/07).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah mengaku sebagai advokat atau pengacara dalam kapasitas pribadi. Kehadirannya murni menjalankan mandat dari tim hukum, karena rekan-rekannya saat itu berhalangan hadir.

Terkait isu legalitas yang dilemparkan ke publik, Wahyu menyebut ada indikasi kuat bahwa narasi tersebut digerakkan oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan memperkeruh situasi.

 

“Saya mendapat informasi bahwa pemberitaan ini didorong oleh oknum wartawan pesanan yang memang ingin menciptakan konflik. Namun saya tidak terpancing, dan memilih menyikapinya secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

Wahyu juga menyerukan kepada insan pers untuk tetap memegang teguh kode etik jurnalistik, serta memastikan kebenaran informasi sebelum disiarkan. Ia menilai penyebaran kabar bohong sangat berbahaya dan bisa mencemarkan nama baik seseorang secara tidak adil.

“Pers punya peran penting dalam demokrasi, tapi jangan sampai dijadikan alat propaganda. Saya berharap rekan-rekan media tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan independensi,” tandasnya.

Dalam penegasannya, Wahyu membuka diri kepada siapa pun yang ingin mendapatkan informasi langsung dan objektif terkait persoalan ini.

“Saya siap dikonfirmasi kapan pun. Jangan membuat penilaian sepihak tanpa tahu fakta sebenarnya,” tutup Wahyu.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama