Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Agu 2025 08:47 WIB ·

Merasa Namanya Dicemarkan Menerima Upeti di G9, Ketua LSM Gajah Mada Laporkan Format ke Polres Pasuruan


 Merasa Namanya Dicemarkan Menerima Upeti di G9, Ketua LSM Gajah Mada Laporkan Format ke Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara Misbahul Munir, secara resmi melaporkan ketua umum Forum Rembuk Masyarakat “Ismail Maki” ke Polres Pasuruan Kabupaten atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada dirinya. Senin (04/08/2025)

Pelaporan ini dilakukan setelah Ismail Makki menuduh Misbah menerima upeti dari tokoh-tokoh di wilayah Kepolisian Sektor Gempol serta dari wanita tuna susila (WTS).

Dalam pernyataannya, Misbah menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang Ismail untuk membuktikan klaimnya.

“Silakan dibuktikan jika saya menerima upeti. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga, apalagi dengan menyebut istilah tidak pantas seperti ‘makan dari keringat WTS’. Pasuruan adalah Kota Santri, penggunaan kata-kata seperti itu sangat tidak elok,” tegas Misbah di depan awak media.

Baca Juga :  Jabatan Negara Bukan Hadiah Lebaran, Ketika Birokrasi Diduga Berubah Menjadi Alat Bagi-bagi Kursi

Ia juga menyatakan bahwa laporan ini mungkin akan diikuti oleh lembaga lain jika ada pihak yang merasa dirugikan. Adapun pasal yang dikenakan meliputi UU ITE terkait ujaran kebencian serta ketentuan pidana lain yang akan ditentukan oleh penyidik.

Hery Siswanto, SH.MH, kuasa hukum Misbahul Munir, menegaskan bahwa pelaporan ke polisi merupakan langkah hukum yang wajar. “Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan tanpa bukti ini. Kami mendorong proses hukum yang transparan untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

Misbah meminta Ismail Maki mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, proses hukum akan terus berlanjut hingga ke meja hijau.

Polres Pasuruan telah menerima laporan dan akan memeriksa kedua belah pihak sebelum menentukan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan ketua Format Ismail Makki saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun terkait pelaporan pada dirinya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama