Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Agu 2025 14:33 WIB ·

Format Meminta Kapolres Untuk Melakukan Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras


 Format Meminta Kapolres Untuk Melakukan Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN -Peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan sangatlah mengkhawatirkan, kasus asusila dan kejahatan pada anak dan perempuan banyak terjadi karena disebabkan minuman keras.

Di ruang kerjanya Kapolres Kabupaten Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menerima Ketua FORMAT beserta anggotanya. Dalam audiensi tersebut Ismail Makky mengatakan ” tidak ada undang undang secara eksplisit melarang total minuman keras, namun sejumlah peraturan mengatur tentang pengawasan, pengendalian dan pembatasan. Penegakan hukum didasari pada moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten.

Baca Juga :  Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

” Kami berharap Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras, peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan, hampir disetiap tempat hiburan bahkan warung warung kecil sudah berani menjual minuman keras,” ujarnya. Kamis 14 Agustus 2025.

Kapolres Kabupaten Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla,  mengatakan terima kasih atas masukan, saran dan dukungannya dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian ” Pengawasan dan Pengendalian minuman keras adalah salah satu prioritas kita dalam melindungi kepentingan masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan FORKOPIMDA, untuk melakukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya minuman keras, bagaimanapun polres tidak akan mampu melakukan sendirian, karena dasar peraturannya adalah perda miras,” ujarnya

Baca Juga :  Dugaan Jaringan Praktek Pengoplosan LPG 3 Kg di Wilayah Bangil Terendus, Sejumlah NGO Ajukan Audensi ke Polres Pasuruan

” Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakkan, kami juga akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang himbauan dan larangan terkait bahaya miras, ” imbuhnya. (yad)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak ..!! Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Gunung Gangsir Pasuruan

22 April 2026 - 12:33 WIB

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama