Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Agu 2025 09:21 WIB ·

Dianggap Meresahkan, Ini Kilas Balik Penutupan Tempat Karaoke di Ruko Mieko dan Pasar Desa Nogosari Pandaan, Kini Buka Kembali


 Dianggap Meresahkan, Ini Kilas Balik Penutupan Tempat Karaoke di Ruko Mieko dan Pasar Desa Nogosari Pandaan, Kini Buka Kembali Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dirangkum dari berbagai sumber, setelah pergantian kepala desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan warga bersama Pemdes melakukan penutupan dua lokasi tempat warung karaoke yang menyediakan wanita pemandu lagu atau ladies company (LC) penutupan itu sendiri terjadi pada Sabtu (10/03/2024)

Lokasi tersebut letaknya yakni di komplek ruko Meiko yang sebenarnya diperuntukan untuk perdagangan dan pasar pasar desa yang diperuntukan untuk kuliner, malah dialih fungsikan menjadi tempat karaoke yang menyediakan LC cantik.

Penutupan warkop karaoke ini sebelumnya juga sempat digaungkan pada periode kepala desa (kades) sebelumnya. Lalu setelah berganti kepemimpinan kades Hj. Sunariya, warga dengan pemerintah desa melakukan larangan untuk warkop karaoke.

Baca Juga :  Dibawah Ancaman Pembubaran, Sudahkah Bea Cukai Pasuruan Berbenah? Sementara Ada Lima Perusahaan Ditengarai Produksi Rokok Ilegal

Penutupan itu sendiri bukan tanpa sebab setiap malam warga selalu merasa kebisingan dengan adanya warkop karaoke tersebut. Para warga juga sering takut karena banyak pengunjung yang mabuk-mabukan dan membuat onar.

“Kami juga heran, setahun yang lalu janjinya  ditutup secara permanen ke warga, entah mengapa sekarang nyatanya di izinkan lagi buka bahkan sekarang makin ramai dari sebelumnya, dimana yang seharusnya di ruko Mieko itu diperuntukkan untuk perdagangan kok malah sekarang dijadikan cafe dan tempat karaoke yang mensajikan LC dan lagi tepat di sebelah selatan Mieko disitu tanah kas desa yang seharusnya diperuntukan untuk kuliner,” terang warga yang enggan disebut namanya ke metropagi.id. Sabtu ( 16/08/2025 )

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

Terkait pelemik di masyarakat dengan dibukanya kembali tempat hiburan malam di dua lokasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi Kades Nogosari Hj. Sunariya melalui pesan singkat WhatsApp, sayang beliaunya belum memberikan klarifikasi tentang hal ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

21 Juli 2026 - 01:51 WIB

Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

21 Juli 2026 - 01:15 WIB

Trending di Berita Utama