METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejumlah Warga Desa Nogosari Kritik Keras dan menagih janji Kepala Desa saat pencalonannya dulu ia kentol akan menutup tempat hiburan malam di Dusun Klangkung, Desa Negosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, namun janji tinggal janji kini di Meiko Skuer dan diatas tanah BUMDes disulap jadi tempat hiburan malam bahkan kini semakin menggeliat LC semakin banyak dari sebelumnya dan tersiar ada indikasi Miras dijual bebas disana.
Hal ini menimbulkan polemik dan perguncingan serta kritik tajam di kalangan masyarakat, bukan karena sebab, dimana yang seharusnya tempat tersebut dijadikan lokasi UMKM yang bertujuan untuk mengenjot perekonomian masyarakat sekitar, anehnya kini malah beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam yang mayoritas disewa warga dari luar Desa Nogosari.

Beberapa warga mempertanyakan ketegasan serta kebijakan Kepala Desa Nogosari dalam mengelola lahan milik BUMdes dan janji akan menutup tempat hiburan malam secara permanen, karena mereka menilai tidak sejalan dengan visi dan misinya saat dulu mencalonkan sebagai calon Kepala Desa untuk membubarkan tempat hiburan malam di lahan milik BUMdes.
“Memang dulu setelah dilantik menjadi Kepala Desa pernah membubarkan atau menutup tempat hiburan malam di wilayah kami, namun entah mengapa kini malah dibiarkan beraktifitas kembali, bahkan mereka tidak segan-segan ada yang buka 24 jam non stop dan kini makin menggeliat dari sebelumnya, terus terang Desa kami imetnya sekarang menjadi negatif, kami berharap Kepala Desa kami untuk menepati janji saat kampanye dulu ke warga,”keluh Rokhim salah satu warga ke metropagi.id. Sabtu (16/08/2025).
Sayang hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang terjadi di masyarakat. ( Red)








