Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Sep 2025 12:23 WIB ·

Press Conference, Rutan Bangil Hadiri Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Polres Pasuruan


 Press Conference, Rutan Bangil Hadiri Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nugroho Adjie Wibowo, menghadiri kegiatan press conference tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Pasuruan. Acara tersebut berlangsung di Mapolres Pasuruan dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/09).

Dalam konferensi pers, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memaparkan keberhasilan jajarannya mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Dari pengungkapan ini, turut terungkap tindak pidana pencucian uang dengan nilai aset mencapai Rp3 miliar. Keberhasilan tersebut juga menempatkan Polres Pasuruan pada peringkat tiga besar pengungkapan kasus narkoba di jajaran Polda Jatim.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selain itu, penyidik menemukan praktik pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka berinisial K sejak tahun 2021. Uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset, baik atas nama pribadi maupun orang lain. Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 juncto Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati. Untuk kasus TPPU, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga :  Dugaan Jaringan Praktek Pengoplosan LPG 3 Kg di Wilayah Bangil Terendus, Sejumlah NGO Ajukan Audensi ke Polres Pasuruan

Kehadiran Rutan Bangil dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba serta memutus aliran dana hasil kejahatan yang berpotensi mempengaruhi stabilitas sosial di masyarakat.

Kepala KPR Rutan Bangil, Nugroho Adjie Wibowo, menyampaikan, “Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus narkoba sekaligus TPPU ini. Rutan Bangil berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar rutan.(Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan “Tangkap–Sekap–Peras–Lepas” di Gondanglegi, Nama Oknum Ditreskoba Disorot

18 April 2026 - 05:34 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Laporan Dugaan Pemalsuan Alamat Eni Saptarini, Hingga Turun Akte Cerai, AS Bantah Sebagai Otak Dibalik Itu Semua

17 April 2026 - 13:41 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari

17 April 2026 - 11:56 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas

17 April 2026 - 10:01 WIB

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Trending di Berita Utama