Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Sep 2025 02:09 WIB ·

Diduga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik


 Diduga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG – Ada apakah dengan SMA Negeri Durenan Trenggalek.??
Berlanjut dari kejadian di SMKN 3 Boyolangu Tulungagung yang viral kemarin, yaitu di bulan April juga dilaporkan ke polres Tulungagung terkait penutupan Portal sehingga beberapa wartawan yang bertugas tidak bisa masuk untuk menemui Kepala sekolahnya.

Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Trenggalek juga bisa di duga menghalangi Kinerja seorang Wartawan yang ingin masuk untuk menemui Kepala sekolah Yessy Erma Kusuma Santi. Guna konfirmasi adanya informasi tarikan siswa juga tentang Koperasi siswa yang berada diluar sekolah.

Padahal untuk sekolah-sekolah Pemerintah sudah memberi anggaran dana BOS yaitu Bantuan operasional sekolah untuk kesejahteraan siswa. Dengan adanya dana BOS tersebut Pemerintah bertujuhan agar pihak sekolah tidak mengadakan pungutan terhadap siswa atau walimurid.

Pagi itu awak media bersama rekan mendatangi SMA Negeri Durenan dengan tujuhan ingin konfirmasi pada Kepala Sekolah terkait informasi tarikan siswa. Sesampai di sekolah awak media ditemui oleh guru bidang Humas inisial Ant dengan mengatakan Kepala sekolah sudah keluar. Kedatangan media ini sudah yang ke 3 kalinya dan tetap tidak bisa bertemu Kepala Sekolah Yessy Erma Kusuma Santi. Kamis, 18/09/2025.

Pada kedatangan yang pertama awak media juga tidak bisa menemui kepala sekolah, dan guru Bidang Humas Ant ini juga yang menemui dengan bilang ibuknya sudah keluar.

Dan pada kedatangan yang kedua, awak media juga ditemui oleh guru Bidang Humas Ant yang menolak balik dengan alasan, kalau mau masuk menemui Kepala sekolah harus media sudah Dewan Pers atau PWI.

Baca Juga :  Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

Setelah awak media menunjukan sertifikasi Dewan Pers tetap tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu Kepala sekolah dan minta harus juga PWI.

Dan untuk yang ketiga Kamis, 18/09/2025 sekitar pukul 10.00 wib, awak media mencoba mendatangi lagi ke SMA Negeri Durenan, dan ditemui lagi oleh guru Bidang Humas Ant tersebut, yang mengatakan bahwa ibuknya sudah keluar.
Padahal Satpam didepan waktu awak media bertanya bilang kalau ibuknya masih akan keluar. “Itu pak mobilnya beliau, tadi barusan ada tamu masuk itu mobilnya tamu”. kata Satpam sambil menunjuk ke arah mobil tamu dan mobil Kepala sekolah.

Dengan berbohongnya guru Humas Ant ini maka bisa diduga menghalangi kinerja seorang Pers/wartawan, sebagai kontrol sosial pada masyarakat dan negara demi kebenaran.

Oknum guru humas Ant ini telah melanggar Menurut UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang perlindungan dan kebebasan Pers dalam menjalankan tugasnya. Dan sesuai kode etik jurnalistik pasal 18 ayat 1 yang berbunyi: setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat ( 3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2( dua ) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah).

Baca Juga :  Tiga Jabatan Strategis Kosong, Jika Sistem Merit Berjalan, Mengapa Publik Belum Mengetahui Tahapan dan Target Waktunya?

Diduga oknum guru Bidang Humas Ant tersebut juga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini bisa mengarah untuk pelaporan ke Polres Trenggalek dengan tuduhan diduga penghalangan kinerja seorang Pers.

Ketua MKKS SMA Negeri 1 Trenggalek Alief Soeleman juga sangat menyayangkan sikap kurang baik cara penerimaan tamu media yang dilakukan oleh guru Bidang Humas Ant tersebut.
Perkataan sama persis juga diutarakan oleh soeleman kejadiannya waktu masih menjabat Kepala sekolah di SMA Negeri Durenan juga banyak media melaporkan keluh kesah terkait Guru bidang humas Ant tersebut.

“Pernah memang saya memberi masukan pada Bu Yessy untuk mencari Humas yang istilahe ater blater. Ater itu sikap semanak yang keluar dari hati dan blater merupakan sikap yang harmonis penuh persaudaraan dengan tamu yang datang” kata Alief Soleman waktu wawancara. Jum’at 19/09/2025.

Di waktu yang sama bapak Alif Soeleman selaku ketua MKKS Trenggalek akan menyikapi dan berusaha untuk menyampaikan kepada Yessy terkait keluhan awak media untuk masuk konfirmasi.
Selain itu Alief Soleman juga mengarahkan awak media untuk ke KacaBDIN guna pemberitahuan terkait kesulitan awak media yg mau masuk bertemu kepala sekolah SMA Negeri Durenan..

Hingga berita ini di tayangkan kepala sekolah SMA Negeri Durenan tersebut, terkesan menyembunyikan diri atau belum bisa di hubungi(Limbad/edr)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

Trending di Berita Utama