Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Sep 2025 02:09 WIB ·

Diduga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik


 Diduga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG – Ada apakah dengan SMA Negeri Durenan Trenggalek.??
Berlanjut dari kejadian di SMKN 3 Boyolangu Tulungagung yang viral kemarin, yaitu di bulan April juga dilaporkan ke polres Tulungagung terkait penutupan Portal sehingga beberapa wartawan yang bertugas tidak bisa masuk untuk menemui Kepala sekolahnya.

Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Trenggalek juga bisa di duga menghalangi Kinerja seorang Wartawan yang ingin masuk untuk menemui Kepala sekolah Yessy Erma Kusuma Santi. Guna konfirmasi adanya informasi tarikan siswa juga tentang Koperasi siswa yang berada diluar sekolah.

Padahal untuk sekolah-sekolah Pemerintah sudah memberi anggaran dana BOS yaitu Bantuan operasional sekolah untuk kesejahteraan siswa. Dengan adanya dana BOS tersebut Pemerintah bertujuhan agar pihak sekolah tidak mengadakan pungutan terhadap siswa atau walimurid.

Pagi itu awak media bersama rekan mendatangi SMA Negeri Durenan dengan tujuhan ingin konfirmasi pada Kepala Sekolah terkait informasi tarikan siswa. Sesampai di sekolah awak media ditemui oleh guru bidang Humas inisial Ant dengan mengatakan Kepala sekolah sudah keluar. Kedatangan media ini sudah yang ke 3 kalinya dan tetap tidak bisa bertemu Kepala Sekolah Yessy Erma Kusuma Santi. Kamis, 18/09/2025.

Pada kedatangan yang pertama awak media juga tidak bisa menemui kepala sekolah, dan guru Bidang Humas Ant ini juga yang menemui dengan bilang ibuknya sudah keluar.

Dan pada kedatangan yang kedua, awak media juga ditemui oleh guru Bidang Humas Ant yang menolak balik dengan alasan, kalau mau masuk menemui Kepala sekolah harus media sudah Dewan Pers atau PWI.

Baca Juga :  Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

Setelah awak media menunjukan sertifikasi Dewan Pers tetap tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu Kepala sekolah dan minta harus juga PWI.

Dan untuk yang ketiga Kamis, 18/09/2025 sekitar pukul 10.00 wib, awak media mencoba mendatangi lagi ke SMA Negeri Durenan, dan ditemui lagi oleh guru Bidang Humas Ant tersebut, yang mengatakan bahwa ibuknya sudah keluar.
Padahal Satpam didepan waktu awak media bertanya bilang kalau ibuknya masih akan keluar. “Itu pak mobilnya beliau, tadi barusan ada tamu masuk itu mobilnya tamu”. kata Satpam sambil menunjuk ke arah mobil tamu dan mobil Kepala sekolah.

Dengan berbohongnya guru Humas Ant ini maka bisa diduga menghalangi kinerja seorang Pers/wartawan, sebagai kontrol sosial pada masyarakat dan negara demi kebenaran.

Oknum guru humas Ant ini telah melanggar Menurut UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang perlindungan dan kebebasan Pers dalam menjalankan tugasnya. Dan sesuai kode etik jurnalistik pasal 18 ayat 1 yang berbunyi: setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat ( 3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2( dua ) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah).

Baca Juga :  Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Pasuruan 2026, Dunia Usaha Menjerit, Rakyat Menanggung Dampaknya

Diduga oknum guru Bidang Humas Ant tersebut juga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini bisa mengarah untuk pelaporan ke Polres Trenggalek dengan tuduhan diduga penghalangan kinerja seorang Pers.

Ketua MKKS SMA Negeri 1 Trenggalek Alief Soeleman juga sangat menyayangkan sikap kurang baik cara penerimaan tamu media yang dilakukan oleh guru Bidang Humas Ant tersebut.
Perkataan sama persis juga diutarakan oleh soeleman kejadiannya waktu masih menjabat Kepala sekolah di SMA Negeri Durenan juga banyak media melaporkan keluh kesah terkait Guru bidang humas Ant tersebut.

“Pernah memang saya memberi masukan pada Bu Yessy untuk mencari Humas yang istilahe ater blater. Ater itu sikap semanak yang keluar dari hati dan blater merupakan sikap yang harmonis penuh persaudaraan dengan tamu yang datang” kata Alief Soleman waktu wawancara. Jum’at 19/09/2025.

Di waktu yang sama bapak Alif Soeleman selaku ketua MKKS Trenggalek akan menyikapi dan berusaha untuk menyampaikan kepada Yessy terkait keluhan awak media untuk masuk konfirmasi.
Selain itu Alief Soleman juga mengarahkan awak media untuk ke KacaBDIN guna pemberitahuan terkait kesulitan awak media yg mau masuk bertemu kepala sekolah SMA Negeri Durenan..

Hingga berita ini di tayangkan kepala sekolah SMA Negeri Durenan tersebut, terkesan menyembunyikan diri atau belum bisa di hubungi(Limbad/edr)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

6 Juni 2026 - 05:36 WIB

Trending di Berita Utama