METROPAGI.ID, PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan program pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan budidaya hidroponik sawi dan budidaya ikan nila yang dilaksanakan pada Kamis (09/10) di halaman belakang Rutan Bangil. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung salah satu dari 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada bidang ketahanan pangan.
Kegiatan budidaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, bersama pejabat struktural, staf pembinaan, serta warga binaan yang terlibat aktif dalam proses penanaman dan pemeliharaan. Metode hidroponik yang diterapkan dipilih karena dinilai efisien, ramah lingkungan, dan dapat dilakukan di lahan terbatas seperti area belakang rutan. Sementara itu, budidaya ikan nila dilakukan dalam kolam sebagai bentuk inovasi pemanfaatan lahan sempit menjadi area produktif.
Selain memberikan keterampilan baru bagi warga binaan, kegiatan ini juga memiliki tujuan sosial dan edukatif, yakni menumbuhkan rasa tanggung jawab, kerja sama, serta kemandirian dalam mengelola sumber daya yang ada. Proses budidaya dilakukan secara berkelanjutan dengan sistem rotasi antara kelompok warga binaan agar seluruhnya mendapatkan kesempatan belajar dan berpartisipasi.
Menurut Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, kegiatan budidaya ini bukan hanya sebatas rutinitas pembinaan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi kemandirian warga binaan. “Melalui budidaya hidroponik dan ikan nila ini, kami ingin menanamkan nilai kerja keras serta keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan setelah mereka bebas nanti. Ini juga bagian dari komitmen kami dalam mendukung ketahanan pangan di lingkungan Rutan,” ujar Yanuar.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan Rutan Bangil tidak hanya mendapatkan pembinaan moral dan spiritual, tetapi juga kemampuan praktis yang berguna di dunia kerja. Rutan Bangil terus berinovasi dalam menciptakan kegiatan produktif yang bernilai guna, sehingga mampu mengubah stigma masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan menjadi tempat pembinaan dan pemberdayaan yang positif.