Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Okt 2025 04:31 WIB ·

Judi Sabung Ayam di Desa Gunungsari Tumbuh Subur Tak Tersentuh Hukum


 Judi Sabung Ayam di Desa Gunungsari Tumbuh Subur Tak Tersentuh Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kabupaten Pasuruan dikenal dengan sebutan Kabupaten Maslahat, nama tersebut maelekat bukan tanpa sebab, masyarakat memberi nama karena banyaknya pondok pesantren mengajarkan ilmu agama yang tersebar hampir di setiap desa, sayang kini tercoreng akibat maraknya praktik perjudian sabung ayam di Dusun Rokwali, Desa Gunungsari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Informasi dari masyarakat, tempat atau arena judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung lama, taruhannya juga tidak main-main bisa mencapai puluhan juta dan selalu ramai di datangi pengunjung baik dari daerah maupun dari luar daerah dan selama ini aman dari razia pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

“Selama ini tidak pernah dirazia pihak Kepolisian baik Polsek, Polres maupun dari Polda Jatim, namun kami berharap lewat pemberitaan ini aparat penegak hukum segera bertindak membubarkan tempat perjudian tersebut, karena dapat mengakibatkan dampak negatif seperti maraknya pencurian dan tindak kejahatan karena dampak dari perjudian sangat nyata, “ujar Sulaiman warga setempat ke awak media. Kamis (09/10/2025).

Diketahui Negara melarang segala bentuk perjudian karena dampaknya sangat nyata di masyarakat dan hal tersebut tertuang dalam Pasal 303 KUHP, barang siapa yang melanggar diancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp.25 juta.

Baca Juga :  Dari Mana Awal Mula Carut-Marut Pajak Air Tanah Pasuruan?

Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, masyarakat Kabupaten Pasuruan menanti tindakan tegas dari aparat Kepolisian untuk membubarkan dan menindak tegas para pelaku perjudian serta mengembalikan ketertiban dan menjaga nilai-nilai budaya yang telah lama menjadi kebanggaan daerah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan “Iptu Joko Suseno” saat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan apapun terkait hal ini,(Red)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Berita Utama