Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Nov 2025 05:40 WIB ·

Maraknya Rokok Ilegal Dipasaran, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Bea Cukai Kanwil Jatim


 Maraknya Rokok Ilegal Dipasaran, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Bea Cukai Kanwil Jatim Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO- Maraknya peredaran rokok tanpa disertai cukai (ilegal) Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi bersama Bea dan Cukai Kanwil Jatim, bertempat di kantor Bea Cukai, Kabupaten Sidoarjo, dalam pertemuan ini juga menyoroti pembagian hasil dana cukai yang dinilai belum adil serta mencari solusi agar hasil cukai bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Pasuruan.

Eko Suryono, Politisi dari Partai Nasdem menyampaikan banyak kasus penangkapan rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, namun selama ini pabrik pembuatnya tidak pernah di ketahui, seperti Maxsimus dan Sendang Biru yang kerap disita Bea Cukai di berbagai daerah, tetapi asal produksinya masih misterius.

“Kami sering mendengar dan melihat banyak sekali rokok ilegal yang disita, tetapi selama ini pabrik pembuatnya tidak pernah ditemukan. Kalau pabriknya bisa ditemukan, tentu penindakannya akan lebih mudah,” ucap Eko Suryono, Rabu (05/11/2025).

Baca Juga :  Program PJU Diduga Tumpang Tindih dan Sarat Korupsi, Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Pasuruan

Lebih lanjut Eko menyampaikan, pemerintah Kabupaten Pasuruan atau pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih dalam menangani persoalan ini. Ia mengusulkan agar rokok-rokok ilegal yang beredar dapat diarahkan menjadi produk legal yang memberi kontribusi pada pendapatan daerah (PAD).

“Peredaran rokok-rokok ilegal seyogyanya agar difasilitasi untuk dilegalkan. Dengan begitu, masyarakat kecil bisa tetap bekerja, dan daerah mendapat tambahan pendapatan,” tambahnya.

Masih menurut politisi Nasdem tersebut, Kabupaten Pasuruan mempunyai potensi besar sebagai penyumbang pendapatan negara dari sektor cukai.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan berkontribusi puluhan triliun rupiah setiap tahun ke kas nasional. Kalau melihat kontribusi, Kabupaten Pasuruan ini termasuk terbesar kedua,”terangnya.

Baca Juga :  Tak Terima Dengan Putusan Banding, Ayik Suhaya Gebrak Pengadilan Tinggi Surabaya, KPK-KY Didesak Bongkar Dugaan Transaksional!”

Banyaknya pedagang kecil yang menjual rokok ilegal tanpa disertai Cukai. Ia menilai perlu ada solusi dan edukasi bagi masyarakat atas ketidaktahuan tersebut.

“Ketidak tauhan mereka, perlu adanya edukasi, agar mereka tau kalau barang yang dijual adalah barang ilegal,”terangnya.

Dengan diadakannya rapat ini, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap dapat terus bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk mencari solusi jangka panjang. Fokus utama adalah memperbesar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta melegalkan potensi ekonomi masyarakat kecil.

“Ada dua hal yang kami harapkan pertama, DBHCHT untuk Kabupaten Pasuruan bisa lebih besar dan yang kedua, rokok-rokok ilegal yang ada bisa diarahkan menjadi legal agar bermanfaat bagi daerah,” pungkas Eko Suryono.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tapal Kuda Youth Summit 2026: Aliansi BEM Pasuruan Raya dan Korda Tapal Kuda Serukan Pengawalan Isu HAM

9 September 2026 - 06:42 WIB

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Trending di Berita Utama