Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Nov 2025 05:40 WIB ·

Maraknya Rokok Ilegal Dipasaran, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Bea Cukai Kanwil Jatim


 Maraknya Rokok Ilegal Dipasaran, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Bea Cukai Kanwil Jatim Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO- Maraknya peredaran rokok tanpa disertai cukai (ilegal) Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi bersama Bea dan Cukai Kanwil Jatim, bertempat di kantor Bea Cukai, Kabupaten Sidoarjo, dalam pertemuan ini juga menyoroti pembagian hasil dana cukai yang dinilai belum adil serta mencari solusi agar hasil cukai bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Pasuruan.

Eko Suryono, Politisi dari Partai Nasdem menyampaikan banyak kasus penangkapan rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, namun selama ini pabrik pembuatnya tidak pernah di ketahui, seperti Maxsimus dan Sendang Biru yang kerap disita Bea Cukai di berbagai daerah, tetapi asal produksinya masih misterius.

“Kami sering mendengar dan melihat banyak sekali rokok ilegal yang disita, tetapi selama ini pabrik pembuatnya tidak pernah ditemukan. Kalau pabriknya bisa ditemukan, tentu penindakannya akan lebih mudah,” ucap Eko Suryono, Rabu (05/11/2025).

Baca Juga :  Kasus Perceraian Goib Hingga Pengancaman di Purwosari Mulai Didalami, Kasun hingga RT Diperiksa Diperiksa Polisi

Lebih lanjut Eko menyampaikan, pemerintah Kabupaten Pasuruan atau pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih dalam menangani persoalan ini. Ia mengusulkan agar rokok-rokok ilegal yang beredar dapat diarahkan menjadi produk legal yang memberi kontribusi pada pendapatan daerah (PAD).

“Peredaran rokok-rokok ilegal seyogyanya agar difasilitasi untuk dilegalkan. Dengan begitu, masyarakat kecil bisa tetap bekerja, dan daerah mendapat tambahan pendapatan,” tambahnya.

Masih menurut politisi Nasdem tersebut, Kabupaten Pasuruan mempunyai potensi besar sebagai penyumbang pendapatan negara dari sektor cukai.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan berkontribusi puluhan triliun rupiah setiap tahun ke kas nasional. Kalau melihat kontribusi, Kabupaten Pasuruan ini termasuk terbesar kedua,”terangnya.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Warga Sudah Tak Bernyawa di Balai Desa

Banyaknya pedagang kecil yang menjual rokok ilegal tanpa disertai Cukai. Ia menilai perlu ada solusi dan edukasi bagi masyarakat atas ketidaktahuan tersebut.

“Ketidak tauhan mereka, perlu adanya edukasi, agar mereka tau kalau barang yang dijual adalah barang ilegal,”terangnya.

Dengan diadakannya rapat ini, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap dapat terus bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk mencari solusi jangka panjang. Fokus utama adalah memperbesar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta melegalkan potensi ekonomi masyarakat kecil.

“Ada dua hal yang kami harapkan pertama, DBHCHT untuk Kabupaten Pasuruan bisa lebih besar dan yang kedua, rokok-rokok ilegal yang ada bisa diarahkan menjadi legal agar bermanfaat bagi daerah,” pungkas Eko Suryono.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama