METROPAGI.ID, MALANG — Nama institusi Kepolisian kembali tercoreng, setelah warga Dusun Ngamprong, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, bernama Yanwar Catur Prasetyo, mengaku mengalami dugaan intimidasi dari oknum anggota Polsek Pakis, Aiptu Sutopo, yang juga disebut sebagai ajudan Inspektur Polisi Satu.
Yanwar, seorang montir mobil di wilayah tersebut, menyampaikan bahwa dirinya justru mendapat tuduhan yang tidak pantas setelah menyelesaikan perbaikan kendaraan milik oknum polisi tersebut.
“Saya dituduh menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu, padahal saya hanya menagih kekurangan upah yang seharusnya dibayarkan,” ujarnya kepada awak media. Senin (24/11/2025)

Menurut Yanwar, tuduhan tersebut dilontarkan untuk menakut-nakuti dirinya agar tidak meminta sisa pembayaran atas jasa perbaikan mobil tersebut.
Sementara itu, Aiptu Sutopo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah tuduhan tersebut.
“Semua tidak benar mas,” tulisnya singkat. Ia juga meminta dilakukan pertemuan di Desa Banjarejo untuk penyelesaian persoalan.
Namun, saat wartawan Metropagi.id mencoba meminta tanggapan dari AKP Suyanto, nomor WhatsApp jurnalis justru diblokir.
Padahal, sebagai pelayan publik, respons terhadap aduan masyarakat seharusnya tetap diberikan, bukan dengan memblokir kontak wartawan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, tidak mempersulit, serta terus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Fr)








