Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Des 2025 09:48 WIB ·

Panitia Khusus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Cek dan Pastikan Lahan Tukar Guling Milik Perhutani Dengan PT. SSP


 Panitia Khusus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Cek dan Pastikan Lahan Tukar Guling Milik Perhutani Dengan PT. SSP Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Menjaring aspirasi masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menunjukan keseriusannya dalam pengawasan wacana tukar guling lahan antara PT Stasiun kota Sarana Permai (SSP) dengan Perhutani.

Beberapa wakil rakyat yang dipimpin ketua Pansus Real Estate “Sugiyanto” turun langsung ke lokasi lahan mengecek untuk memastikan lahan seluas 225 hektare milik SSP yang menjadi objek tukar guling dengan lahan Perhutani yang mencapai 22,5 hektare di dua lokasi Blitar dan Malang. Langkah ini diambil sebelum Pansus merumuskan rekomendasi resmi.

Baca Juga :  Tumpukan Gunung Sampah di Belakang Perumahan Persada Bhayangkara Singosari Resahkan Warga

Dalam keteranganya Sugiyanto, mengatakan semua proses administrasi dan kondisi lapangan harus terverifikasi dengan baik, termasuk luas lahan, serta batas-batasnya.

“Kami harus memastikan 225 hektare itu benar adanya, sesuai posisi, sesuai batas, dan benar-benar layak untuk dijadikan tukar guling,” tegas Sugiyanto, Senin (08/12/2025).

Lebih lanjut legislator dari PDIP tersebut menegaskan, proses tukar guling juga harus imbang nilainya, manfaatnya serta kita pasti tanah tersebut tidak dalam sengketa atau kepastian hukum.

“Jika Perhutani melepas 22,5 hektare, kita harus pastikan apa yang diterima negara sepadan, baik dari kualitas lahan maupun kontribusi lingkungannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama

Selain pengecekan lahan, Pansus juga akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan seperti konsultasi ke Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur.

Langkah-langkah konsultasi ini kami nilai sangat penting Konsultasi dan relevan karena sebagian lahan Perhutani berada di kawasan Real Estate berperan penting sebagai daerah resapan air.

Kami memahami, perubahan fungsi lahan hutan berpotensi mengganggu tata air, debit sungai, dan kerentanan banjir. Karena itu Pansus perlu masukan dari, Dinas SDA Jawa Timur,” pungkas ketua Pansus (Red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama