Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Des 2025 07:24 WIB ·

125 PKL Pasar Bangil Menjerit, Relokasi Tempat Baru Exs Terminal Sepi Pembeli, Pemda Dinilai Mematikan Ekonomi Rakyat


 125 PKL Pasar Bangil Menjerit, Relokasi Tempat Baru Exs Terminal Sepi Pembeli, Pemda Dinilai Mematikan Ekonomi Rakyat Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Seratus dua puluh lima pedagang kaki lima sepanjang Pasar Bangil menjerit, relokasi tempat baru dinilai tidak strategis dan sepi pembeli, larangan atau kebijakan UPT dan Kepala Pasar Bangil melakukan penertiban sejumlah PKL untuk berjualan di sepanjang depan Pasar Bangil mematikan ekonomi rakyat.

Menurut keterangan M. Nursuki wakil ketua paguyuban pasar Bangil ke awak media mengatakan, kami selaku pedagang bukannya tidak mau ditertibkan, tetapi harusnya diberikan solusi, relokasi atau tempat pengganti selama ini ke pasar kambing (eks Terminal Bangil) sudah kita jalani namun dagang kami tidak laku karena sepi pembeli.

Baca Juga :  Kokurikuler Jejak Sejarah, Literasi Budaya, dan Permainan Tradisional untuk Mewujudkan Profil Lulusan Unggul

“Kami siap ditertibkan, tapi kami juga harus dikasih solusi, bagaimana kita masih bisa mencari nafkah untuk keluarga, jangan sampai kayak begini, sekarang kami tidak bisa berjualan, bagaimana nasib anak istri kami”, ungkapnya kepada awak media. 11/12/2025.

Sementara itu, salah tokoh masyarakat Bangil Kabupaten Pasuruan, Muslimin merasa prihatin dengan nasib para pedagang kaki lima, harusnya Pemerintah Daerah dalam menerapkan kebijakan, harus memikirkan dampaknya, dan bisa memberikan solusi agar para pedagang ini masih bisa mencari nafkah.

“Saya berharap Bupati Pasuruan, peduli dengan nasib para pedagang ini, dan segera mencarikan solusi terbaik agar pedagang masih bisa berjualan, Bupati harus serius mengatasinya, karena adalah masalah perut, menyangkut hajat hidup orang banyak, karena semua pedagang mempunyai anak dan istri atau keluarga”, tegasnya.

Baca Juga :  Ketika yang Paling Paham Dipindahkan: Siapa yang Menanggung Risiko Jika Kinerja OPD dan Pelayanan Publik Menurun?

Sayang kepala UPT dan Kepala Pasar Bangil, saat awak media media memintai keterangan di ruang kerjanya tidak ada ditempat.

“Maaf saat ini pimpinan kami sedang keluar dan tidak ada ditempat pak”, ujar salah satu staf kepada awak media.

Diketahui awal penertipan sejumlah pedagang kaki lima di depan pasar Bangil yang dilakukan satuan polisi pamong praja Kabupaten Pasuruan terjadi pada 24 November 2025. (Red)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Berita Utama