Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jan 2026 17:29 WIB ·

Kasus Dugaan Pemerasan Orang Yang Mengaku Polisi, Polres Batu: Akan Menindaklanjuti


 Kasus Dugaan Pemerasan Orang Yang Mengaku Polisi, Polres Batu: Akan Menindaklanjuti Perbesar

METROPAGI.ID | MALANG – Kasus dugaan penangkapan ilegal dan pemerasan kembali mencuat di wilayah Malang Raya. Seorang warga bernama AM, asal Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, mengaku menjadi korban penangkapan dan pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polres Batu.

Peristiwa tersebut dialami AM beberapa bulan lalu saat dirinya tengah bekerja di salah satu vila di Kota Batu. Menurut pengakuannya, ia didatangi sekitar 5–6 orang yang dipimpin seseorang bernama Evan, menggunakan mobil warna silver.

AM mengaku langsung mendapatkan intimidasi serius. Ia diancam akan ditembak, dicekik, lalu digelandang masuk ke dalam mobil tanpa penjelasan yang jelas terkait kesalahan yang dituduhkan.

“Saya bingung ditangkap karena apa, di badan saya tidak ditemukan barang bukti narkoba apa pun,” ujar AM saat ditemui di Desa Temas, Kecamatan Batu, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

Diminta Tebusan hingga Rp3 Juta
Setibanya di sekitar Batu Night Spectacular (BNS), AM mengaku dimintai uang tebusan. Awalnya, Evan dan kelompoknya meminta Rp3 juta, kemudian turun menjadi Rp2 juta. Karena keterbatasan, AM akhirnya menyerahkan seluruh uang yang dimilikinya sebesar Rp1.700.000.

“Yang meminta dan menerima uang itu Evan. Katanya buat laporan ke pimpinan. Dalam kondisi tertekan, saya terpaksa menyerahkan uang itu, lalu saya dilepaskan,” ungkapnya.

Keesokan harinya, AM melaporkan kejadian tersebut secara lisan ke Polsek Junrejo. Laporan itu diterima oleh seorang anggota bernama Ferdi, yang kemudian menyarankan AM untuk menghubungi Evan melalui WhatsApp guna meminta pengembalian uang.

Setelah dihubungi, Evan mengembalikan uang sebesar Rp1.000.000 melalui transfer. Namun, AM kembali diminta mentransfer Rp200.000 ke akun DANA milik Evan, dengan alasan pengganti uang makan.

Baca Juga :  Sebuah Toko di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang Diduga Jual Miras Secara Bebas

“Padahal malam itu setelah saya menyerahkan Rp1,7 juta, dia sempat transfer Rp150 ribu buat makan. Tapi malah diminta balik Rp200 ribu,” jelas AM.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M., menegaskan bahwa Evan bukan anggota Reserse Narkoba Polres Batu.

“Bukan mas, dia bukan anggota kami. Informasi ini akan tetap kami tindak lanjuti,” tegas Iptu Bobby saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/1/2026) petang.

Hingga berita ini ditayangkan, Evan yang mengaku sebagai polisi tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan terlihat telah dibaca, namun tidak dibalas.
(fr / Tim)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Berita Utama