METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG – Kamis 5-3-2026 Di tengah bulan suci Ramadhan, praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu diduga masih berlangsung bebas di sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung. Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung hingga larut malam hingga menjelang pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat 11 titik lokasi perjudian yang diduga masih aktif. Dua lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Bono dan Desa Bulusari, Kabupaten Tulungagung.
Keberadaan praktik perjudian tersebut memicu keresahan masyarakat. Selain dianggap melanggar hukum, aktivitas itu juga dinilai mencederai nilai-nilai keagamaan, terlebih karena terjadi pada bulan Ramadhan.
Upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kanit Reserse Polres Tulungagung IPTU Nursaid dan Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto belum memberikan tanggapan, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui pesan singkat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang disebut-sebut masih berlangsung tersebut.
Sejumlah warga bersama organisasi masyarakat bahkan mengaku telah menyampaikan laporan kepada Polda Jawa Timur. Namun hingga kini, aktivitas perjudian tersebut dikabarkan masih tetap berjalan.
Tokoh agama setempat, Gus Edy Al-Ghoibi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Ia menilai praktik perjudian yang terjadi di bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Sangat disayangkan jika tidak ada tindakan nyata. Ramadhan adalah momentum memperbaiki diri, tetapi justru dirusak oleh praktik perjudian yang berlangsung terang-terangan,” ujarnya.
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penindakan yang jelas, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat menurun.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan perjudian tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada moral masyarakat dan masa depan generasi muda.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian yang meresahkan tersebut.
( fr )








