Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Mar 2026 13:13 WIB ·

Aparat Tutup Mata? Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak Saat Ramadhan di Tulungagung


 Aparat Tutup Mata? Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak Saat Ramadhan di Tulungagung Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG – Kamis 5-3-2026 Di tengah bulan suci Ramadhan, praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu diduga masih berlangsung bebas di sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung. Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung hingga larut malam hingga menjelang pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat 11 titik lokasi perjudian yang diduga masih aktif. Dua lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Bono dan Desa Bulusari, Kabupaten Tulungagung.
Keberadaan praktik perjudian tersebut memicu keresahan masyarakat. Selain dianggap melanggar hukum, aktivitas itu juga dinilai mencederai nilai-nilai keagamaan, terlebih karena terjadi pada bulan Ramadhan.

Upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kanit Reserse Polres Tulungagung IPTU Nursaid dan Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto belum memberikan tanggapan, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui pesan singkat.

Baca Juga :  FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang disebut-sebut masih berlangsung tersebut.

Sejumlah warga bersama organisasi masyarakat bahkan mengaku telah menyampaikan laporan kepada Polda Jawa Timur. Namun hingga kini, aktivitas perjudian tersebut dikabarkan masih tetap berjalan.

Tokoh agama setempat, Gus Edy Al-Ghoibi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Ia menilai praktik perjudian yang terjadi di bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

“Sangat disayangkan jika tidak ada tindakan nyata. Ramadhan adalah momentum memperbaiki diri, tetapi justru dirusak oleh praktik perjudian yang berlangsung terang-terangan,” ujarnya.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penindakan yang jelas, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat menurun.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan perjudian tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada moral masyarakat dan masa depan generasi muda.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian yang meresahkan tersebut.
( fr )

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Utama