Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Mar 2026 08:43 WIB ·

Klarifikasi Komite SMPN 1 Pagak: 60% Wali Murid Belum Bayar Karena Sumbangan Tidak Wajib


 Klarifikasi Komite SMPN 1 Pagak: 60% Wali Murid Belum Bayar Karena Sumbangan Tidak Wajib Perbesar

METROPAGI.ID MALANG – Minggu 8 maret 2026. Ketua Komite SMPN 1 Pagak, Rashim, didampingi anggotanya, Yanto, memberikan klarifikasi resmi guna meredam simpang siur tudingan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,7 juta yang sempat berkembang di masyarakat. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kegaduhan lebih lanjut.

Anggota Komite SMPN 1 Pagak, Yanto, menegaskan bahwa angka yang beredar tersebut sebenarnya merupakan nilai pengajuan awal dalam proposal pengembangan sekolah, bukan nominal wajib yang bersifat mengikat bagi seluruh wali murid.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari 234 siswa kelas 7, baru sekitar 40% yang menyetorkan sumbangan. Sementara 60% sisanya belum membayar karena pihak sekolah membebaskan wali murid menentukan sendiri nilai sumbangannya sesuai kemampuan ekonomi masing-masing,” ucap Yanto saat dihubungi awak media, Minggu (8/3/2026) siang.

Aspek Sosial dan Transparansi Jadi Prioritas

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Pagak, Rashim, menjelaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek sosial. Komite telah memberikan pembebasan biaya penuh bagi 17 anak yatim piatu dan anak tidak mampu dan keringanan khusus bagi 84 siswa pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga :  Viral..!! Beredar Vidio Seseorang Mirip Kades Gempol- Pasuruan Aniaya Karyawan Pabrik Plastik

“Nominal sumbangan tidak ditentukan dan sesuai kemampuan wali murid berdasarkan musyawarah. Bisa dibayarkan sukarela atau dicicil Rp80 ribu per bulan. Bahkan bagi siswa yang hingga lulus belum bisa melunasi, kami menjamin ijazah tetap diberikan tanpa ada penahanan,” jelas Rashim.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai bentuk transparansi, setiap pembayaran diberikan kuitansi titipan sebagai catatan bersama antara pihak sekolah dan wali murid.

Keterbatasan Dana BOS dan Kebutuhan Sarana

Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Pagak, Mohammad Ali, S.Pd., menegaskan bahwa inisiatif penggalangan dana ini muncul akibat keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program strategis, seperti pembangunan aula dan *program peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan kesiswaan yang tidak dapat di danai BOS*

“Kami sangat terbuka dengan kondisi warga sini, Mas. Dana sumbangan ini digunakan untuk mem-back up kebutuhan yang tidak bisa dicover pemerintah. Khususnya program kegiatan siswa yang tidak bisa dianggarkan di dana BOS,” terangnya.

Baca Juga :  Dugaan “Tangkap–Sekap–Peras–Lepas” di Gondanglegi, Nama Oknum Ditreskoba Disorot

Ali juga menepis isu penjualan buku modul. Ia menegaskan sekolah hanya menyediakan buku paket resmi, sementara untuk modul tambahan diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga tanpa ada paksaan bagi siswa untuk membeli.

Wali Murid Mengaku Tidak Keberatan

Kesaksian senada disampaikan oleh Wulan, salah satu wali murid kelas 7 yang hadir dalam musyawarah. Ia menyatakan bahwa keputusan sumbangan diambil secara mufakat demi kemajuan fasilitas anak-anak mereka.

“Keputusan diambil secara mufakat dan sukarela. Saya pribadi hanya mampu menyumbang Rp400 ribu, Mas. Saya tidak keberatan karena prosesnya terbuka dan melalui musyawarah,” ungkap Wulan.

Menutup klarifikasinya, pihak SMPN 1 Pagak menyatakan siap dievaluasi oleh dinas terkait jika ditemukan kesalahan prosedur. Pihak sekolah berkomitmen untuk terus memperbaiki pola komunikasi agar lingkungan belajar tetap nyaman dan transparan.
( fr )

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan “Tangkap–Sekap–Peras–Lepas” di Gondanglegi, Nama Oknum Ditreskoba Disorot

18 April 2026 - 05:34 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Laporan Dugaan Pemalsuan Alamat Eni Saptarini, Hingga Turun Akte Cerai, AS Bantah Sebagai Otak Dibalik Itu Semua

17 April 2026 - 13:41 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari

17 April 2026 - 11:56 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas

17 April 2026 - 10:01 WIB

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Trending di Berita Utama