METROPAGI.ID, PASURUAN– Aktivitas lalu lalang Truk dan mobil Pik Up tertutup bermuatan LPG 3 dalam kampung, di Dusun Masangan, Desa Masangan, Kabupaten Pasuruan membuat sejumlah warga ramai-ramai curiga ada dugaan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Kecurigaan warga bukan tanpa dasar, sejak lima bulan yang lalu baik mobil Truk maupun Pik Up bermuatan LPG 3 Kg bersubsidi dari arah Desa Manaruwi sering lalu lalang di dalam perkampungan dan bongkar muat di salah satu rumah yang disewa warga pendatang.
“Kemarin malam ada mobil Pik Up tertutup dari arah Desa Manaruwi, lalu kami tanya baik-baik muat apa mas, sopir tersebut bukanya menjawab malah tancap gas hingga kecepatan 60 kilometer perjam padahal di dalam perkampungan, hal tersebut membuat saya curiga, kemudian Pik Up tersebut saya kejar dan ia berhenti disalah satu rumah milik warga pendatang,” terangnya salah satu warga Muslimin ke metropagi.id. Minggu (12/03/2026)

Lebih lanjut ia menerangkan, setelah kami cek Pik Up tersebut bermuatan penuh LPG bersubsidi 3 Kg dan saya tanya yang punya rumah untuk apa LPG 3 Kg ini, apakah anda menjual LPG, ia menjawab tidak dan saya menduga LPG bersubsidi 3 Kg yang ditaruh disini bekas dioplos dari Desa sebelah.
“Kami bertanya bersama Kepala Dusun Masangan kepada pemilik rumah dan ia menjawab tidak menjual LPG 3 Kg, lantas untuk apa tabung-tabung LPG ditaruh disini dan di sebelah rumahnya ada juga tabung non subsidi berukuran 12 Kg dan kami menduga kuat tabung-tabung tersebut bekas dipindah dari dari 3 Kg ke 12 Kg setelah kosong kemudian ditaruh disini, “tambahnya.
Sementara itu Kepala Dusun Masangan Sukisno membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku sering ditanyai warganya mengapa sering sekali ada aktivitas mobil Truk dan Pik Up bermuatan LPG 3 Kg lalu lalang di dalam kampung dan bongkar muat di salah satu warga pendatang.
“Memang sejak lima bulan yang lalu saya sering di tanya warga, mengapa ada aktivitas bongkar muat LPG 3 Kg di salah satu warga pendatang dan kemarin pemilik rumah sudah dipanggil dan saya tegur untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat di dalam perkampungan karena setelah kami cek ia tidak memiliki izin pangkalan atau penjualan di Desa Masangan,” terangnya. (Red)








