Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Apr 2026 09:24 WIB ·

Geger..!! Warga Mengendus Ada Penimbunan LPG Bersubsidi 3 Kg di Tengah Perkampungan di Desa Masangan


 Geger..!! Warga Mengendus Ada Penimbunan LPG Bersubsidi 3 Kg di Tengah Perkampungan di Desa Masangan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Aktivitas lalu lalang Truk dan mobil Pik Up tertutup bermuatan LPG 3 dalam kampung, di Dusun Masangan, Desa Masangan, Kabupaten Pasuruan membuat sejumlah warga ramai-ramai curiga ada dugaan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Kecurigaan warga bukan tanpa dasar, sejak lima bulan yang lalu baik mobil Truk maupun Pik Up bermuatan LPG 3 Kg bersubsidi dari arah Desa Manaruwi sering lalu lalang di dalam perkampungan dan bongkar muat di salah satu rumah yang disewa warga pendatang.

“Kemarin malam ada mobil Pik Up tertutup dari arah Desa Manaruwi, lalu kami tanya baik-baik muat apa mas, sopir tersebut bukanya menjawab malah tancap gas hingga kecepatan 60 kilometer perjam padahal di dalam perkampungan, hal tersebut membuat saya curiga, kemudian Pik Up tersebut saya kejar dan ia berhenti disalah satu rumah milik warga pendatang,” terangnya salah satu warga Muslimin ke metropagi.id. Minggu (12/03/2026)

Baca Juga :  Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Lebih lanjut ia menerangkan, setelah kami cek Pik Up tersebut bermuatan penuh LPG bersubsidi 3 Kg dan saya tanya yang punya rumah untuk apa LPG 3 Kg ini, apakah anda menjual LPG, ia menjawab tidak dan saya menduga LPG bersubsidi 3 Kg yang ditaruh disini bekas dioplos dari Desa sebelah.

“Kami bertanya bersama Kepala Dusun Masangan kepada pemilik rumah dan ia menjawab tidak menjual LPG 3 Kg, lantas untuk apa tabung-tabung LPG ditaruh disini dan di sebelah rumahnya ada juga tabung non subsidi berukuran 12 Kg dan kami menduga kuat tabung-tabung tersebut bekas dipindah dari dari 3 Kg ke 12 Kg setelah kosong kemudian ditaruh disini, “tambahnya.

Baca Juga :  Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Pada Akhirnya, Publik Berhak Tau

Sementara itu Kepala Dusun Masangan Sukisno membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku sering ditanyai warganya mengapa sering sekali ada aktivitas mobil Truk dan Pik Up bermuatan LPG 3 Kg lalu lalang di dalam kampung dan bongkar muat di salah satu warga pendatang.

“Memang sejak lima bulan yang lalu saya sering di tanya warga, mengapa ada aktivitas bongkar muat LPG 3 Kg di salah satu warga pendatang dan kemarin pemilik rumah sudah dipanggil dan saya tegur untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat di dalam perkampungan karena setelah kami cek ia tidak memiliki izin pangkalan atau penjualan di Desa Masangan,” terangnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Trending di Berita Utama