Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Mei 2026 13:59 WIB ·

Terkuak..!! Wanita Dalam Mobil Bergoyang di Kompleks Perkantoran Raci, Diduga Juga Oknum Pegawai Dinas Pendidikan


 Terkuak..!! Wanita Dalam Mobil Bergoyang di Kompleks Perkantoran Raci, Diduga Juga Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Baru-baru ini publik Kabupaten Pasuruan dihebohkan dengan beredarnya video dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua oknum pegawai Dinas Pendidikan. Insiden yang dikenal dengan istilah “mobil bergoyang” ini terjadi di area parkir Kompleks Perkantoran Raci pada Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian ini menuai sorotan tajam karena mencederai citra dunia pendidikan. Sebagai instansi yang bertanggung jawab membina moral generasi muda, aparatur di bawah naungan Dinas Pendidikan seharusnya menjadi teladan dengan menjaga integritas dan perilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Baca Juga :  Menembak Kaki Sendiri, Ketika Target PAD Pasuruan Membunuh Iklim Investasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut terendus saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencurigai sebuah mobil yang terparkir di area perkantoran. Saat didekati, terduga Pria Berinisial HD, yang saat diinterogasi mengaku sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Terduga wanita berinisial AL, terlihat keluar dari mobil secara tergesa-gesa saat petugas mendekat. Ia juga diduga kuat merupakan rekan sejawat HD di instansi yang sama dan berstatus masih Lajang atau belum pernah menikah

Menurut keterangan narasumber kepada metropagi.id, kedua orang tersebut dipastikan bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RW 04 Kelurahan Trajeng Berjalan Lancar dan Kondusif, Empat Kandidat Siap Mengabdi untuk Warga

“Mereka berdua sama-sama oknum pegawai dari Dinas Pendidikan, baik pria maupun wanitanya. Terkait status apakah mereka ASN atau tenaga kontrak, saya kurang tahu pasti. Yang jelas, keduanya bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan, dan wanitanya berstatus masih lajang atau belum menikah,” ujar narasumber.

Hingga berita ini diturunkan, kejadian tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil untuk tetap menjaga kode etik dan norma sosial di lingkungan kerja. (Red)

Artikel ini telah dibaca 696 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

6 Juni 2026 - 05:36 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

6 Juni 2026 - 05:28 WIB

Trending di Berita Utama