Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Mei 2026 04:04 WIB ·

Kajari Sudah Bergerak, Format Dukung Penuh Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Banpol PDIP di Kabupaten Pasuruan


 Kajari Sudah Bergerak, Format Dukung Penuh Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Banpol PDIP di Kabupaten Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pada seri sebelumnya, FORMAT Pasuruan telah menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana bantuan politik (banpol) PDIP Kabupaten Pasuruan senilai Rp3,2 miliar.

Laporan tersebut mencakup dugaan fiktif pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta polemik internal terkait pengelolaan dana. Seiring berjalannya waktu, terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini yang perlu diketahui masyarakat.

Pada 18 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Bangil memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
Pernyataan Kejaksaan Negeri Bangil
Dalam keterangan resminya, Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Rustandi Gustawirya, SH, menyampaikan:
“Terkait banpol ini memang sudah ditangani di bidang intelijen dan sedang kami kaji secara mendalam untuk disampaikan hasilnya kepada masyarakat.

Proses tidak akan dipengaruhi dinamika politik internal organisasi mana pun.”
Pernyataan ini menegaskan komitmen institusi untuk memproses perkara secara profesional.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini pihak Kejari Bangil, melalui Seksi Intelijen dan Seksi Pidana Khusus (Pidsus), tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) serta mendalami dokumen tambahan untuk memastikan adanya potensi kerugian negara.

Selain itu, perkara ini juga dilaporkan telah berada dalam pantauan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Perlu ditekankan kembali bahwa saat ini perkara masih berada dalam tahap penyelidikan. Mengacu pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), seluruh pihak yang terlibat harus dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan yang menyatakan sebaliknya.

Menyikapi perkembangan tersebut, FORMAT Pasuruan menyatakan mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Bangil dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Tercium Ada Lima Gudang di Kab. Pasuruan Dijadikan Produksi dan Distribusi Rokok Ilegal

Kami mendorong agar penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas perkara ini. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya pelanggaran hukum, kami mendesak agar proses dilanjutkan ke tahap penyidikan formal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai organisasi masyarakat, FORMAT Pasuruan akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor hukum, demi terciptanya tata kelola keuangan publik yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Pasuruan. (Syr)

— OPINI PUBLIK | SERI 2 —
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ketua: Ismail Makky, SE, MM

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ketiga Eksekusi Bangkai Perahu di Sungai Pelabuhan, Camat Panggungrejo Terus Lakukan Monitoring

29 Mei 2026 - 05:46 WIB

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Tegaskan, Penggunaan Logo di Mobil Bukan Untuk Membekingi Kridit Macet

28 Mei 2026 - 06:56 WIB

SMAN 2 Ponorogo Gelar Penyembelihan Qurban Lebih dari Ibadah, Sarana Bentuk Karakter dan Kepedulian Sosial

28 Mei 2026 - 03:32 WIB

Kepala Sekolah di Trenggalek Meninggal Dunia, Usai Ngamar Bareng di Hotel Dengan Oknum Guru

27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Tebar Kebaikan, Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Untuk Masyarakat di Hari Idul Adha 1447 Hijrah 

27 Mei 2026 - 11:11 WIB

Gempur Rokok Ilegal, Tercium Ada Lima Gudang di Kab. Pasuruan Dijadikan Produksi dan Distribusi Rokok Ilegal

27 Mei 2026 - 10:36 WIB

Trending di Berita Utama