METROPAGI.OD, PASURUAN, – Pawai karnaval dibarengi dengan sound horeg kembali menjamur di sejumlah wilayah Pasuruan, dengan dalih memperingati HUT RI atau agenda budaya. Namun, di balik kemeriahan tersebut, tersimpan dampak negatif yang meresahkan masyarakat, Minggu (5/7/2026).
Deretan sound system raksasa yang menguasai jalan umum sering kali mengabaikan hak pengguna jalan. Dengan alasan klasik “setahun sekali”, akses publik dipaksa ditutup, sehingga aktivitas warga terganggu demi sebuah hiburan.
Yang lebih mengkhawatirkan, kericuhan seolah menjadi “langganan” dalam kegiatan ini. Tawuran, cekcok, hingga perusakan terus berulang, sehingga dikhawatirkan akan menjadi citra buruk bagi kegiatan karnaval di Pasuruan.

Dalam dua hari terakhir, kericuhan terjadi di dua lokasi berbeda:
1. Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi
2. Desa Tutur, Kecamatan Tutur.
Video insiden di Desa Tutur bahkan telah beredar luas di media sosial. Menurut informasi, keributan dipicu oleh penutupan akses jalan yang memicu adu mulut hingga berujung pada bentrokan fisik.
Sementara, Kapolsek Nongkojajar, AKP Budi Luhur, menyatakan bahwa insiden di wilayahnya dipicu oleh kesalahpahaman.
“Jalan sudah ditutup, namun warga luar tetap memaksa masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Kasus di Desa Gajahrejo menyoroti masalah pengawasan. Meski Kepala Desa Kasiono mengklaim acara berakhir pukul 00.00 WIB, warga menyebut kegiatan berlangsung hingga menjelang subuh.
Saksi di lokasi menuturkan bahwa kericuhan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Diduga, sekelompok pemuda yang dalam pengaruh minuman keras terlibat cekcok. Dalam kekacauan tersebut, seorang perempuan yang sedang hamil muda dikabarkan ikut menjadi korban injakan massa.
“Sekitar jam 02.00 WIB terjadi cekcok. Bahkan ada perempuan yang sedang hamil muda ikut menjadi sasaran injakan saat keributan,” ujar salah seorang saksi.
Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi serius:
Pengetatan Izin. Jangan menerbitkan izin jika sistem pengamanan belum benar-benar siap.
Tanggung Jawab Keamanan. Pengamanan acara tidak boleh dibebankan kepada warga sipil, melainkan menjadi tugas penuh aparat negara.
Sudah saatnya semua pihak mengutamakan ketertiban dan keselamatan di atas hiburan. Jika syarat keamanan tidak mampu dipenuhi, maka tidak ada alasan untuk memberikan izin penyelenggaraan.(Red)








