Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Agu 2026 13:50 WIB ·

Kasus Kematian Widi, Korban Dugaan Penganiyaan Oknum Polisi, Brigade Gus Dur Minta Propam Polda Jatim Usut Tuntas


 Kasus Kematian Widi, Korban Dugaan Penganiyaan Oknum Polisi, Brigade Gus Dur Minta Propam Polda Jatim Usut Tuntas Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN— Ketua Brigade Gus Dur Kabupaten Pasuruan, Moeslim, mengunjungi rumah duka almarhum Widi Nurcahyono di Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Widi setelah penangkapan oleh oknum anggota Polsek Beji.

Moeslim disambut oleh kakak korban, Khoirul, yang menjelaskan kronologi peristiwa berdasarkan informasi yang diketahui keluarga. Penangkapan: Widi diamankan saat berada di tempat kerjanya atas dugaan terkait judi online. Setelah penangkapan, korban dilaporkan meninggal dunia di Puskesmas Beji.

Pihak keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur agar pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.

Baca Juga :  Warga Dibentak di MPP Poncol,  Profesionalisme Pelayanan Disdukcapil Kota Pasuruan Dipertanyakan

Keluarga memutuskan untuk tidak memberikan izin autopsi terhadap jenazah almarhum yang sebelumnya direncanakan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Dukungan Penuh dari Brigade Gus Dur
Moeslim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh keluarga korban. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan objektif.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya keluarga dalam mencari keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.”ujar Moeslim, Ketua Brigade Gus Dur Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Pinjaman Daerah Rp363 Miliar, Bedah Aturan, Mengapa Memakai Uang RSUD untuk Utang Pemda Bisa Berujung Pelanggaran Hukum?

Sementara itu, Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, menonjobkan personel yang terlibat dan merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya intervensi.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan oleh Polda Jawa Timur masih berlangsung. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama