METROPAGI.ID, PASURUAN- Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, ” Samsul Hidayat” menyapa langsung masyarakat di halaman kantor yayasan Al-Hidayat di Dusun Jembrung, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, bertajuk JAWARA (Jagoan Bersama Wakil Rakyat ) banyak unsur masyarakat yang datangi dan Padati acara tersebut, diantaranya dari PC Ansor,Pengurus Madin dan TPQ, Tokoh Agama Karang taruna serta unrus Ormas lainya, acara tersebut digelar pada Hari Minggu ( 01/02/26).
Ada beberapa hal yang disampaikan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, termasuk Tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah sudah tahap finalisasi meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan, serta DPRD Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan 13 Raperda yang sudah tahap verifikasi biro hukum Propinsi dan sudah siap di sahkan.
“DPRD Kabupaten Pasuruan, sudah menyelesaikan 13 Raperda yang saat ini sudah tahap verifikasi yang melibatkan Pemerintah Daerah (Kepala Daerah) yang diawali dengan Propemperda, penyusunan Raperda berbasis naskah akademik, pembahasan tingkat I & II, hingga diundangkan dalam Lembaran Daerah,”terangnya ke masyarakat,”ujar Samsul Hidayat ke masyarakat.
Setelah itu, acara disambung dengan sesi tanya jawab dengan para peserta, ada beberapa peserta yang hadir menyampaikan sejumlah permasalahan yang belum diatasi dan problematika di lapangan diantaranya penanganan Banjir di wilayah Gempol dan soal Pendidikan non formal ( TPQ dan Madin ) yang kurang mendapat porsi yang idial serta soal penanganan kerusakan jalan Kabupaten Pasuruan.
Seperti halnya, Subhan ketua PAC GP Ansor Gempol mempertanyakan soal penanganan banjir oleh Pemkab Pasuruan yang di anggap masih kurang maksimal karena penanganan masih parsial meski pengerugan di aliran sungai sudah di lakukan oleh Dinas Sumberdaya Air tapi saat turun hujan masih tetap ada genangan.
Terkait persoalan Banjir, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan “Samsul Hidayat menjawab dan memberikan masukan agar di pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Banjir di Kecamatan Gempol saat Musrengbang Kecamatan, namun setelah satu bulan berlalu sejak wacana tersebut digulirkan, satgas yang diharapkan mampu menjadi solusi persoalan banjir di Gempol tak kunjung terbentuk.
“Beberapa waktu yang lalu kami sudah memberikan masukan untuk segera membentuk Satgas penanganan banjir dan sampai saat belum dilaksanakan dan perlu di ketahui bahwa sungai-sungai yang ada di Gempol seperti anak sungai wrati di Gempol, sungai bekacak di Kejapanan itu bukan kewenangan Daerah Kabupaten Pasuruan, dan prosesnya penanganan harus berkordinasi dengan Provinsi, ini yang kadang menjadi kendala di lapangan”, terangnya.
Lebih lanjut politisi PKB tersebut juga menyampaikan, soal perbaikan jalan, dirinya sudah menyampaikan kepada Dinas yang membidangi agar mereka segera melakukan perbaikan.
“Kerusakan yang kita sampaikan sejatinya sudah kami sampaikan dan itu sudah di tangani oleh Dinas Terkait, akan tetapi kendalannya adalah curah hujan tinggi serta kendaraan yang melintas over dimensi sehingga belum genap 1 bulan ,rusak lagi,“jelasnya.
Sedangkan untuk bantuan rehab Madin dan TPQ pada tahun 2025, di akui memang Pemkab masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor Pendidikan non formal karena Bupati Pasuruan ingin menyelesaikan ratusan kerusakan sekolah SDN,SMP.
“Kami akui untuk bantuan rehab Madin, TPQ pada tahun lalu Pemkab belum bisa memenuhi, meski demikian Pemkab masih memberikan bantuan insentif bagi guru guru Madin dan TPQ agar kegiatan Pendidikan karakter, keagamaan bagi para santi tetap berjalan serta demi mengupayakan kesejahteraan guru Nadin dan TPQ,”tukas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (Red)








