Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Mar 2026 05:30 WIB ·

FORMAT: Bupati Pasuruan Harus  Tindak Tegas, 13 Aktivitas Tambang Ilegal Tidak Bisa Ditoleransi Lagi, Kepentingan Masyarakat Sudah Ternodai


 FORMAT: Bupati Pasuruan Harus  Tindak Tegas, 13 Aktivitas Tambang Ilegal Tidak Bisa Ditoleransi Lagi, Kepentingan Masyarakat Sudah Ternodai Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Peningkatan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan sudah tidak bisa ditoleransi lagi, tidak hanya merugikan negara tapi sudah mengganggu kepentingan masyarakat serta merusak fasilitas milik pemerintah, termasuk kerusakan lingkungan. Rabu, 4 Maret 2026.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, Ismail Makky mengatakan, masih ditemukannya aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal (seperti di Hutan Sapa) meskipun sempat dihentikan, memicu dugaan adanya “pembiaran” atau celah dalam penegakan aturan di lapangan, aktifitas penambangan Illegal yang marak dilakukan, seolah-olah mempertontonkan kepada kita semua, bahwa aparat hukum lemah dalam melakukan penindakkan.

“Ada 13 titik aktifitas penambangan Illegal yang berada wilayah kecamatan, Kejayan, Pasrepan, Winongan dan Nguling, yang berkontribusi terhadap kerusakkan lingkungan, hingga awal Maret 2026, tercatat setidaknya 18-22 titik longsor di Pasuruan akibat hujan deras dan aktifitas penambangan illegal, termasuk di wilayah akses Bromo, Lumbang dan Winongan, yang menelan korban luka serta memutus akses jalan (Buk Wedi, Blandongan, Kota Pasuruan) termasuk pada Januari-Februari 2026, banjir merendam belasan desa di empat kecamatan, termasuk Winongan, yang merupakan salah satu titik aktivitas tambang galian C,“ ujarnya ke metropagi.id.

Baca Juga :  Dugaan Jaringan Praktek Pengoplosan LPG 3 Kg di Wilayah Bangil Terendus, Sejumlah NGO Ajukan Audensi ke Polres Pasuruan

Satpol PP Kabupaten Pasuruan sering kali dianggap kurang “jemput bola” dan cenderung menunggu tindakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, Bareskrim Polri sempat mengungkapkan bahwa sebagian besar tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, diduga kuat memiliki “beking” dari oknum tertentu yang menyulitkan penindakan.

Baca Juga :  Semangat "Generasi Nusantara Emas", Halal Bihalal PSHW-TM Sukses Digelar

“Kami Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terhadap penambangan illegal , tidak hanya pada pelaporan kami juga akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) dimana satgas PKH adalah unit kerja lintas instansi yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk pertambangan,” imbuh ketua umum Format Ismail Makky.(sry)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Door, Cek Cok Berujung Tragis, Pria Asal Prigen Terkapar Penuh Luka Tembak

17 April 2026 - 15:33 WIB

Trending di Berita Utama