Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Mar 2026 05:30 WIB ·

FORMAT: Bupati Pasuruan Harus  Tindak Tegas, 13 Aktivitas Tambang Ilegal Tidak Bisa Ditoleransi Lagi, Kepentingan Masyarakat Sudah Ternodai


 FORMAT: Bupati Pasuruan Harus  Tindak Tegas, 13 Aktivitas Tambang Ilegal Tidak Bisa Ditoleransi Lagi, Kepentingan Masyarakat Sudah Ternodai Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Peningkatan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan sudah tidak bisa ditoleransi lagi, tidak hanya merugikan negara tapi sudah mengganggu kepentingan masyarakat serta merusak fasilitas milik pemerintah, termasuk kerusakan lingkungan. Rabu, 4 Maret 2026.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, Ismail Makky mengatakan, masih ditemukannya aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal (seperti di Hutan Sapa) meskipun sempat dihentikan, memicu dugaan adanya “pembiaran” atau celah dalam penegakan aturan di lapangan, aktifitas penambangan Illegal yang marak dilakukan, seolah-olah mempertontonkan kepada kita semua, bahwa aparat hukum lemah dalam melakukan penindakkan.

“Ada 13 titik aktifitas penambangan Illegal yang berada wilayah kecamatan, Kejayan, Pasrepan, Winongan dan Nguling, yang berkontribusi terhadap kerusakkan lingkungan, hingga awal Maret 2026, tercatat setidaknya 18-22 titik longsor di Pasuruan akibat hujan deras dan aktifitas penambangan illegal, termasuk di wilayah akses Bromo, Lumbang dan Winongan, yang menelan korban luka serta memutus akses jalan (Buk Wedi, Blandongan, Kota Pasuruan) termasuk pada Januari-Februari 2026, banjir merendam belasan desa di empat kecamatan, termasuk Winongan, yang merupakan salah satu titik aktivitas tambang galian C,“ ujarnya ke metropagi.id.

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

Satpol PP Kabupaten Pasuruan sering kali dianggap kurang “jemput bola” dan cenderung menunggu tindakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, Bareskrim Polri sempat mengungkapkan bahwa sebagian besar tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, diduga kuat memiliki “beking” dari oknum tertentu yang menyulitkan penindakan.

Baca Juga :  Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

“Kami Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terhadap penambangan illegal , tidak hanya pada pelaporan kami juga akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) dimana satgas PKH adalah unit kerja lintas instansi yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk pertambangan,” imbuh ketua umum Format Ismail Makky.(sry)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama