Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Mar 2026 13:13 WIB ·

Aparat Tutup Mata? Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak Saat Ramadhan di Tulungagung


 Aparat Tutup Mata? Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak Saat Ramadhan di Tulungagung Perbesar

METROPAGI.ID, TULUNGAGUNG – Kamis 5-3-2026 Di tengah bulan suci Ramadhan, praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu diduga masih berlangsung bebas di sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung. Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung hingga larut malam hingga menjelang pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat 11 titik lokasi perjudian yang diduga masih aktif. Dua lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Bono dan Desa Bulusari, Kabupaten Tulungagung.
Keberadaan praktik perjudian tersebut memicu keresahan masyarakat. Selain dianggap melanggar hukum, aktivitas itu juga dinilai mencederai nilai-nilai keagamaan, terlebih karena terjadi pada bulan Ramadhan.

Upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kanit Reserse Polres Tulungagung IPTU Nursaid dan Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto belum memberikan tanggapan, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang disebut-sebut masih berlangsung tersebut.

Sejumlah warga bersama organisasi masyarakat bahkan mengaku telah menyampaikan laporan kepada Polda Jawa Timur. Namun hingga kini, aktivitas perjudian tersebut dikabarkan masih tetap berjalan.

Tokoh agama setempat, Gus Edy Al-Ghoibi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Ia menilai praktik perjudian yang terjadi di bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

“Sangat disayangkan jika tidak ada tindakan nyata. Ramadhan adalah momentum memperbaiki diri, tetapi justru dirusak oleh praktik perjudian yang berlangsung terang-terangan,” ujarnya.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penindakan yang jelas, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat menurun.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan perjudian tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada moral masyarakat dan masa depan generasi muda.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian yang meresahkan tersebut.
( fr )

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

30 April 2026 - 05:57 WIB

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

29 April 2026 - 15:07 WIB

Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

29 April 2026 - 14:58 WIB

1 DPO Kasus Pengeroyokan di Cafe Edelwis Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Pasuruan, 2 Masih Diburu

29 April 2026 - 08:44 WIB

Karyawan PT Kharisma Selaras Indonesia dan PT Cobra di Kawasan PIER Pasuruan Mengaku Digaji Dibawah UMR, BPJS Tidak Diberikan

29 April 2026 - 03:10 WIB

Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

28 April 2026 - 05:01 WIB

Trending di Berita Utama