Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Mar 2026 07:23 WIB ·

Kasus Mobil Rental, Kades Kluwut Mengaku Hanya Membantu, Oknum LSM Sakera Penerima Gadai, Saat Ini DPO Polres Pasuruan


 Kasus Mobil Rental, Kades Kluwut Mengaku Hanya Membantu, Oknum LSM Sakera Penerima Gadai, Saat Ini DPO Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Benang kusut kasus dugaan penggelapan mobil Innova Reborn warnah putih milik Rosnelli warga Kota Surabaya mulai terurai. Kades Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M Yusuf Hasim (MYH) disebut diduga ikut serta dalam kasus ini, hal tersebut langsung dibantah keras. Ia menyebut hanya sebatas membantu seseorang berenisial ARD. Tidak ada niat mempersulit atau pun mengambil keuntungan pribadi.

Pria dikenal akrab dengan rekan media dan LSM ini menuding, mobil Innova Reborn digadaikan ke SR salah seorang oknum LPSK Sakera yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasuruan dalam kasus pengeroyokan anggota BRN. Kebetulan, “MHY” juga sebagai penasihat di lembaga itu.

Setelah mengetahui posisi mobil tersebut, MHY menyampaikan ke ARD. Apabila ingin diambil harus menyiapkan uang Rp 60 juta. Karena mobilnya telah digadaikan EK Rp 35 juta. “Jika tebus atau diambil pemilik mobil harus menyiapkan uang Rp 60 juta plus biaya perbaikan,”ujar M Yusuf Hasim pada awak media, Senin (10/3/2026).

Baca Juga :  7 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Probolinggo Dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dari persoalan ini, dirinya mengaku tidak pernah mendapatan keuntungan sepeser pun. Sejak awal, niatnya hanya ingin membantu. Bukan mempersulit atau mencari untung. “Justru ARD saya kasih uang Rp 1 juta sebab dia ikut membantu menyelesaikan. Kalau ujung-ujung seperti ini (Masalah) saya tidak akan ikut membantu.

“Uang sebesar Rp 60 juta masuk ke rekening pribadinya, bukan dari Rosnelli pemilik mobil melainkan dari ARD. Dan uang itu saya transferkan ke rekening SR Rp 58 juta, yang Rp 1 juta ke rekeningnya ARD. Lalu, saya transfer lagi ke rekening SR Rp 500 ribu, kemudian yang Rp 500 saya serahkan secara tunai. “Jadi di urusan ini saya tidak mendapatkan apa-apa. Niat saya hanya menolong si pemilik mobil kok sekarang isunya saya sebagai penadah mobil,” tambahnya.

Baca Juga :  Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

Ia pun menyatakan siap membantu polisi untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, biar tidak berlarut-larut. “Siapa saja terlibat tentunya harus menerima konsekuensinya dengan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Heri Siswanto pengacara Rosnelli pemilik mobil mengapresiasi sikap tegas MHY selaku Kades Kluwut yang ikut membantu mengungkap kasus yang dialami kliennya. Petinggi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat polisi segera mengungkap pelaku sampai penadah dikasus tersebut. (dik/Red)

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Lega, Polres Batu Tangkap Teror Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

2 Mei 2026 - 06:04 WIB

PR Besar Polres Pasuruan,  Mafia BBM Subsidi di Nongkojajar dan Tutur Terkesan Kebal Hukum

2 Mei 2026 - 05:52 WIB

79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:07 WIB

Pemdes Bantengan, Kec. Wungu, Kab. Madiun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:04 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

30 April 2026 - 06:42 WIB

Trending di Berita Utama