Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Mar 2026 07:23 WIB ·

Kasus Mobil Rental, Kades Kluwut Mengaku Hanya Membantu, Oknum LSM Sakera Penerima Gadai, Saat Ini DPO Polres Pasuruan


 Kasus Mobil Rental, Kades Kluwut Mengaku Hanya Membantu, Oknum LSM Sakera Penerima Gadai, Saat Ini DPO Polres Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Benang kusut kasus dugaan penggelapan mobil Innova Reborn warnah putih milik Rosnelli warga Kota Surabaya mulai terurai. Kades Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M Yusuf Hasim (MYH) disebut diduga ikut serta dalam kasus ini, hal tersebut langsung dibantah keras. Ia menyebut hanya sebatas membantu seseorang berenisial ARD. Tidak ada niat mempersulit atau pun mengambil keuntungan pribadi.

Pria dikenal akrab dengan rekan media dan LSM ini menuding, mobil Innova Reborn digadaikan ke SR salah seorang oknum LPSK Sakera yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasuruan dalam kasus pengeroyokan anggota BRN. Kebetulan, “MHY” juga sebagai penasihat di lembaga itu.

Setelah mengetahui posisi mobil tersebut, MHY menyampaikan ke ARD. Apabila ingin diambil harus menyiapkan uang Rp 60 juta. Karena mobilnya telah digadaikan EK Rp 35 juta. “Jika tebus atau diambil pemilik mobil harus menyiapkan uang Rp 60 juta plus biaya perbaikan,”ujar M Yusuf Hasim pada awak media, Senin (10/3/2026).

Baca Juga :  Kokurikuler Jejak Sejarah, Literasi Budaya, dan Permainan Tradisional untuk Mewujudkan Profil Lulusan Unggul

Dari persoalan ini, dirinya mengaku tidak pernah mendapatan keuntungan sepeser pun. Sejak awal, niatnya hanya ingin membantu. Bukan mempersulit atau mencari untung. “Justru ARD saya kasih uang Rp 1 juta sebab dia ikut membantu menyelesaikan. Kalau ujung-ujung seperti ini (Masalah) saya tidak akan ikut membantu.

“Uang sebesar Rp 60 juta masuk ke rekening pribadinya, bukan dari Rosnelli pemilik mobil melainkan dari ARD. Dan uang itu saya transferkan ke rekening SR Rp 58 juta, yang Rp 1 juta ke rekeningnya ARD. Lalu, saya transfer lagi ke rekening SR Rp 500 ribu, kemudian yang Rp 500 saya serahkan secara tunai. “Jadi di urusan ini saya tidak mendapatkan apa-apa. Niat saya hanya menolong si pemilik mobil kok sekarang isunya saya sebagai penadah mobil,” tambahnya.

Baca Juga :  LPJ Fiktif Banpol di Pasuruan? Di Mana Pengawasan Pemerintah

Ia pun menyatakan siap membantu polisi untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, biar tidak berlarut-larut. “Siapa saja terlibat tentunya harus menerima konsekuensinya dengan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Heri Siswanto pengacara Rosnelli pemilik mobil mengapresiasi sikap tegas MHY selaku Kades Kluwut yang ikut membantu mengungkap kasus yang dialami kliennya. Petinggi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat polisi segera mengungkap pelaku sampai penadah dikasus tersebut. (dik/Red)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama