Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Mar 2026 10:08 WIB ·

Sempat Memanas, PMII Gelar Demonstrasi di Depan Gedung Putih, Buntut Bocah Tewas di Bekas Galian C


 Sempat Memanas, PMII Gelar Demonstrasi di Depan Gedung Putih, Buntut Bocah Tewas di Bekas Galian C Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kematian seorang bocah 12 tahun di kubangan bekas tambang galian C di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, memicu aksi protes mahasiswa. Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pasuruan, Senin (16/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah daerah lebih serius mengawasi aktivitas pertambangan. Mereka menilai insiden yang merenggut nyawa bocah tersebut tidak sekadar musibah, melainkan akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang.

Mahasiswa juga menyoroti keberadaan kubangan bekas tambang yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Selain itu, massa mengaku kecewa karena hingga aksi berlangsung belum ada perwakilan unsur Forkopimda yang datang langsung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Jika menyisakan ancaman, itu bukan lagi investasi yang sehat,” tegas korlap , Ubaidillah.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Mencuat, Warga Desak BK Beikan Sanksi Tegas

Aksi sempat berlangsung tegang ketika mahasiswa menolak dimediasi oleh perwakilan Satpol PP maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Situasi mulai mereda setelah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat datang menemui massa.

“Saya juga pernah berada di organisasi yang sama. Saya memahami semangat teman-teman. Tetapi mari tetap menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Samsul di hadapan massa aksi.

Setelah sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo akhirnya menemui para demonstran.

Di hadapan mahasiswa, Rusdi menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan pertambangan tidak sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten. Sebab, pengaturan dan pengawasan sektor tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami juga tidak ingin aktivitas tambang berjalan tanpa pengawasan. Namun perlu dipahami, kewenangan utama ada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” jelas Rusdi.

Baca Juga :  Insiden Peluru Nyasar 2 Pelajar SMP Sudah Mendapatkan Perawatan Terbaik di Pasmar 2 Surabaya

Ia bahkan meminta mahasiswa turut menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi agar persoalan pengawasan tambang bisa ditangani secara menyeluruh.

“Silakan juga menyampaikan aspirasi ke Dinas ESDM Jawa Timur, karena mereka yang memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan tambang,” imbuhnya.

Meski demikian, Rusdi menegaskan Pemkab Pasuruan tetap berupaya melakukan langkah antisipatif. Ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait persoalan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pemantauan, terutama terhadap bekas area tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Masalah utama ada pada reklamasi bekas tambang. Saya minta DLH melakukan pemantauan dan penanganan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:07 WIB

Pemdes Bantengan, Kec. Wungu, Kab. Madiun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:04 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

30 April 2026 - 06:42 WIB

SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

30 April 2026 - 05:57 WIB

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

29 April 2026 - 15:07 WIB

Trending di Berita Utama