Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Mar 2026 07:39 WIB ·

FORMAT dan Penggiat Lingkungan Hidup “Rumah Hijau” Menyoroti Perusahaan Tambang Menggunakan BBM Bersubsidi


 FORMAT dan Penggiat Lingkungan Hidup “Rumah Hijau” Menyoroti Perusahaan Tambang Menggunakan BBM Bersubsidi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan, menjadi isu serius yang terpantau hingga Maret 2026. Praktik ini diduga melibatkan jaringan distribusi ilegal yang menyasar sektor industri dan pertambangan untuk menekan biaya operasional.

Modus Operasional “Nama Lama, Modus Baru”: Laporan investigasi per Februari 2026 mengungkap kembalinya aktivitas “mafia solar” di Pasuruan. Modus yang digunakan meliputi penggunaan armada pengangkut modifikasi (seperti motor roda tiga atau mobil dengan tangki rahasia) untuk menguras stok Solar di SPBU, yang kemudian dikumpulkan di gudang penimbunan sebelum dijual ke lokasi tambang.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut , Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan dan juga Penggiat Lingkungan Hidup “ Rumah Hijau “ Ismail Makky, mengatakan “ Beberapa perusahaan industri dan pertambangan di Pasuruan tercatat pernah masuk dalam radar pemeriksaan hukum karena diduga menjadi pelanggan solar illegal. Dugaan kuat juga mengarah pada penggunaan Solar subsidi untuk alat berat di beberapa lokasi operasional, seperti yang dilaporkan terjadi pada akhir Februari 2026 “ Ujarnya. Kamis (26/03/2026)

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari

Ditambahkan pula, hingga Maret 2026, dampak eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memberikan dampak signifikan terhadap sektor energi di Indonesia, terutama pada potensi kenaikan harga dan beban anggaran negara, terhadap permasalahan tersebut kami meminta aparat penegak hukum khususnya POLRI untuk segera melakukan langkah konkrit dalam menangani krisis energi “ ujarnya.

Berdasarkan harga BBM Per Maret 2026, Di tengah fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah tetap mempertahankan harga Solar JBT (Subsidi) di Rp6.800/liter. Selisih yang jauh dengan harga Solar Industri (Non-Subsidi) menjadi faktor utama pendorong praktik ilegal ini terus berlanjut. Beban Subsidi dan Defisit APBN, Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 adalah US$70 per barel, sementara harga minyak Brent sempat melonjak hingga US$116-118 per barel akibat penutupan Selat Hormuz.. Setiap kenaikan US$1 pada harga minyak berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp10,3 triliun.

Baca Juga :  4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

Dampak signifikan adalah Ketahanan Stok Nasional , Cadangan BBM nasional dilaporkan berada pada level kritis, yakni hanya cukup untuk sekitar 20 hari ke depan. Kenaikan biaya energi memicu kekhawatiran inflasi pada harga bahan pokok dan biaya logistik.(sry)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

30 April 2026 - 05:57 WIB

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

29 April 2026 - 15:07 WIB

Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

29 April 2026 - 14:58 WIB

1 DPO Kasus Pengeroyokan di Cafe Edelwis Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Pasuruan, 2 Masih Diburu

29 April 2026 - 08:44 WIB

Karyawan PT Kharisma Selaras Indonesia dan PT Cobra di Kawasan PIER Pasuruan Mengaku Digaji Dibawah UMR, BPJS Tidak Diberikan

29 April 2026 - 03:10 WIB

Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

28 April 2026 - 05:01 WIB

Trending di Berita Utama