METROPAGI.ID, PASURUAN – Baru-baru ini publik Kabupaten Pasuruan dihebohkan dengan beredarnya video dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua oknum pegawai Dinas Pendidikan. Insiden yang dikenal dengan istilah “mobil bergoyang” ini terjadi di area parkir Kompleks Perkantoran Raci pada Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian ini menuai sorotan tajam karena mencederai citra dunia pendidikan. Sebagai instansi yang bertanggung jawab membina moral generasi muda, aparatur di bawah naungan Dinas Pendidikan seharusnya menjadi teladan dengan menjaga integritas dan perilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut terendus saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencurigai sebuah mobil yang terparkir di area perkantoran. Saat didekati, terduga Pria Berinisial HD, yang saat diinterogasi mengaku sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Terduga wanita berinisial AL, terlihat keluar dari mobil secara tergesa-gesa saat petugas mendekat. Ia juga diduga kuat merupakan rekan sejawat HD di instansi yang sama dan berstatus masih Lajang atau belum pernah menikah
Menurut keterangan narasumber kepada metropagi.id, kedua orang tersebut dipastikan bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
“Mereka berdua sama-sama oknum pegawai dari Dinas Pendidikan, baik pria maupun wanitanya. Terkait status apakah mereka ASN atau tenaga kontrak, saya kurang tahu pasti. Yang jelas, keduanya bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan, dan wanitanya berstatus masih lajang atau belum menikah,” ujar narasumber.
Hingga berita ini diturunkan, kejadian tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil untuk tetap menjaga kode etik dan norma sosial di lingkungan kerja. (Red)








