METROPAGI.ID, SIDOARJO – Belum lama digrebek tim gabungan dari Polsek Sedati, Koramil Sedati, Pomal Lanudal Juanda, serta perangkat Desa, judi sabung ayam di Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali beroperasi. Penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu ( 11/04/2026)
Meski tidak ada satu pun tersangka yang berhasil diamankan, petugas membongkar sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam dan memasang banner larangan perjudian serta memberikan imbauan keras kepada warga agar tidak mengulangi kegiatan serupa.
Namun larangan tersebut seakan diabaikan atau tidak digubris terbukti dari pantauan warga, aktivitas perjudian berjalan normal tanpa hambatan. Deretan sepeda motor dan mobil kembali memadati area. Warga menyebut kegiatan berlangsung terang-terangan dan semakin ramai.
Sejumlah warga menilai langkah aparat sebelumnya hanya sebatas formalitas. Penindakan yang sempat dipublikasikan sebagai bentuk ketegasan dinilai tidak menyentuh akar persoalan.

“Kami warga Pepe Kwangsan hanya bisa geleng kepala. Lokasi dibakar, tapi hanya berumur jagung. Sekarang buka lagi seperti tak pernah terjadi apa-apa,” ujar Salah satu warga.
Tokoh agama setempat juga menyebut penutupan lokasi terkesan hanya formalitas atau seremonial. Mereka menduga penutupan dilakukan sementara akibat tekanan pemberitaan media.
“Ditutup apanya? Hari ini barusan saya keluar perumahan, orang-orang malah parkir di depan rumah. Motor juga banyak. Masih ada itu,” ujar seorang warga melalui pesan WhatsApp, meminta identitasnya dirahasiakan. Kamis (07/05/2026)
Sorotan juga mengarah kepada Kapolsek Sedati IPTU Masyita Dian Sugianto, S.H., M.H., yang dinilai warga tidak menunjukkan ketegasan. Bahkan, saat pembakaran lokasi sebelumnya, warga mempertanyakan tidak adanya tersangka yang diamankan.
Menurut warga, peristiwa tersebut lebih menyerupai aksi pengamanan situasi agar tidak terus menjadi sorotan media, bukan penggerebekan sesungguhnya.
“Kalau penggerebekan mana tersangkanya? Itu karena tekanan media akhirnya dibakar. Tapi bukan bangunannya yang dirobohkan, hanya kurungan ayam dan karpet yang dibakar,” ungkap warga.
Dikonfirmasi Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, enggan menjawab akan hal inj meski pada saat penggerebekan pada waktu yang lalu beliau mengatakan, ia tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam akan ditindak, karena itu merupakan perbuatan melanggar hukum,” tegasnya, (red)








