Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Mei 2026 07:43 WIB ·

Belum Genap Sebulan Digrebek Tim Gabungan, Judi Sabung Ayam di Desa Pepe Kwangsan Kembali Menggeliat


 Belum Genap Sebulan Digrebek Tim Gabungan, Judi Sabung Ayam di Desa Pepe Kwangsan Kembali Menggeliat Perbesar

METROPAGI.ID, SIDOARJO – Belum lama digrebek tim gabungan dari Polsek Sedati, Koramil Sedati, Pomal Lanudal Juanda, serta perangkat Desa, judi sabung ayam di Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali beroperasi. Penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu ( 11/04/2026)

Meski tidak ada satu pun tersangka yang berhasil diamankan, petugas membongkar sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam dan memasang banner larangan perjudian serta memberikan imbauan keras kepada warga agar tidak mengulangi kegiatan serupa.

Namun larangan tersebut seakan diabaikan atau tidak digubris terbukti dari pantauan warga, aktivitas perjudian berjalan normal tanpa hambatan. Deretan sepeda motor dan mobil kembali memadati area. Warga menyebut kegiatan berlangsung terang-terangan dan semakin ramai.

Baca Juga :  Tata Kelola dan Akuntabilitas ASN di Kab. Pasuruan Honor Pembicara untuk Pejabat Sendiri, Etika atau Sekadar Formalitas?

Sejumlah warga menilai langkah aparat sebelumnya hanya sebatas formalitas. Penindakan yang sempat dipublikasikan sebagai bentuk ketegasan dinilai tidak menyentuh akar persoalan.

“Kami warga Pepe Kwangsan hanya bisa geleng kepala. Lokasi dibakar, tapi hanya berumur jagung. Sekarang buka lagi seperti tak pernah terjadi apa-apa,” ujar Salah satu warga.

Tokoh agama setempat juga menyebut penutupan lokasi terkesan hanya formalitas atau seremonial. Mereka menduga penutupan dilakukan sementara akibat tekanan pemberitaan media.

“Ditutup apanya? Hari ini barusan saya keluar perumahan, orang-orang malah parkir di depan rumah. Motor juga banyak. Masih ada itu,” ujar seorang warga melalui pesan WhatsApp, meminta identitasnya dirahasiakan. Kamis (07/05/2026)

Sorotan juga mengarah kepada Kapolsek Sedati IPTU Masyita Dian Sugianto, S.H., M.H., yang dinilai warga tidak menunjukkan ketegasan. Bahkan, saat pembakaran lokasi sebelumnya, warga mempertanyakan tidak adanya tersangka yang diamankan.
Menurut warga, peristiwa tersebut lebih menyerupai aksi pengamanan situasi agar tidak terus menjadi sorotan media, bukan penggerebekan sesungguhnya.

Baca Juga :  Menggantung Nasib PPPK: Antara Harapan Daerah dan Realitas Kebijakan Pusat

“Kalau penggerebekan mana tersangkanya? Itu karena tekanan media akhirnya dibakar. Tapi bukan bangunannya yang dirobohkan, hanya kurungan ayam dan karpet yang dibakar,” ungkap warga.

Dikonfirmasi Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, enggan menjawab akan hal inj meski pada saat penggerebekan pada waktu yang lalu beliau mengatakan, ia tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam akan ditindak, karena itu merupakan perbuatan melanggar hukum,” tegasnya, (red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

17 Juli 2026 - 06:00 WIB

Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan

17 Juli 2026 - 05:53 WIB

Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

16 Juli 2026 - 06:18 WIB

Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Pada Akhirnya, Publik Berhak Tau

16 Juli 2026 - 05:08 WIB

Trending di Berita Utama