Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Mei 2026 11:42 WIB ·

Dispenduk Kabupaten Madiun Hadirkan Layanan Adminduk Lengkap dan Gratis di Desa Bodag


 Dispenduk Kabupaten Madiun Hadirkan Layanan Adminduk Lengkap dan Gratis di Desa Bodag Perbesar

METROPAGI.ID, – MADIUN – Suasana di kawasan wisata Rumah Cokelat, Desa Bodag, Kecamatan Kare, tampak lebih ramai dari biasanya pada Rabu (13/5/2026). Ratusan warga berkumpul untuk memanfaatkan momentum kegiatan Bahana Bersahaja (Bakti Sosial Terpadu dan Harmonis Bersama Masyarakat Madiun Sejahtera).

Program pelayanan publik terpadu yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk menghadirkan pelayanan “jemput bola”. Hal ini bertujuan agar masyarakat di pelosok desa dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Sayogyo, menjelaskan bahwa komitmen utama Dispendukcapil dalam kegiatan ini adalah kecepatan dan kemudahan. Pelayanan sudah dimulai sejak Selasa 12 Mei 2026 dengan agenda perekaman KTP-el di kantor desa.

Baca Juga :  Apakah Inspektorat Kabupaten Pasuruan Kebal Aturan?

“Jika persyaratan lengkap, proses penerbitan dokumen sangat cepat, bahkan bisa langsung jadi dalam waktu lima belas menit. Semua layanan ini kami berikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar Sayogyo di lokasi kegiatan.

Layanan yang tersedia mencakup perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga pemutakhiran Kartu Keluarga (KK). Selain itu, petugas juga gencar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga setempat.

Kegiatan kali ini dinilai lebih progresif dan adaptif karena mengintegrasikan berbagai inovasi unggulan Dispendukcapil. Dua program yang menjadi sorotan adalah “Sarapan Pecel” (Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan) dan “Leladi Sesami”.

Inovasi-inovasi ini dirancang agar administrasi kependudukan bisa diselesaikan di level desa secara mandiri dan berkelanjutan. Sayogya menambahkan bahwa selain agenda rutin ini, Dispendukcapil juga memiliki program keliling desa yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu untuk memastikan pemerataan layanan di seluruh Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Belum Nikmati Hasil, Tiga Kawanan Pencuri Sapi di Tutur Berhasil Ditangkap

Kehadiran layanan di Desa Bodag disambut hangat oleh masyarakat. Eko, salah satu warga setempat, mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi turun gunung ke pusat kota untuk mengurus surat-surat penting.

“Kami merasa sangat terbantu. Biasanya harus ke kota, sekarang petugasnya yang datang langsung ke desa. Pelayanannya cepat dan tidak ribet,” ungkapnya dengan penuh syukur.

Tingginya antusiasme ini tidak lepas dari sosialisasi masif yang telah dilakukan melalui berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, dan Facebook sejak dua minggu sebelum acara, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan dokumen persyaratan dari rumah. (Sw)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

17 Juli 2026 - 06:00 WIB

Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan

17 Juli 2026 - 05:53 WIB

Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

16 Juli 2026 - 06:18 WIB

Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Pada Akhirnya, Publik Berhak Tau

16 Juli 2026 - 05:08 WIB

Trending di Berita Utama