Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Mei 2026 02:55 WIB ·

Polres Pasuruan  Dalami Indikasi Extraordinary Crime Dana Desa Bakalan Purwosari


 Polres Pasuruan  Dalami Indikasi Extraordinary Crime Dana Desa Bakalan Purwosari Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, akan didalami oleh Polres Pasuruan. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga melaporkan ke Polres Pasuruan adanya kejanggalan dalam anggaran pembangunan jembatan di desanya.

Sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat di Dusun Keputran mengaku mengendus aroma dugaan korupsi. Proyek pembangunan jembatan tersebut diketahui sudah masuk dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2024, namun fisiknya belum terealisasi hingga saat ini.

“Pembangunan jembatan sebetulnya sudah di-SPJ-kan pada tahun 2024. Namun, hingga tahun 2026 ini, proyek tersebut tidak kunjung dibangun. Kemana uang tersebut, dan kami sudah mengantongi data-datanya dan sudah kami serahkannya ke pihak kepolisian. Warga berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas dugaan korupsi di desa kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media, Kamis (21/05/2026).

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Kec. Wates, Kabupaten Blitar Kembali Menggeliat

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini melalui pesan singkat WhatsApp, Sekretaris Desa (Sekdes) Bakalan “Irul” memilih untuk bungkam dan enggan memberikan jawaban. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Camat Purwosari, Munif, yang memilih tidak merespons.

Baca Juga :  Kasus Perceraian Goib Hingga Pengancaman di Purwosari Mulai Didalami, Kasun hingga RT Diperiksa Diperiksa Polisi

Terkait laporan dari sejumlah warga Desa Bakalan tersebut, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporan terkait adanya indikasi Extraordinary Crime penyalahgunaan keuangan di Desa Bakalan. Laporan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan data (pulbaket) serta pemeriksaan saksi-saksi,” terang Iptu Joko Suseno. (Red)

.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mafia Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg ke 12 Kg Digulung Polres Bojonegoro

22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid

22 Mei 2026 - 11:34 WIB

Buron Selama Dua Tahun, Terjerat Kasus Pembunuhan Pemuda Asal Bondowoso Dibekuk di Jember

22 Mei 2026 - 11:12 WIB

Tim Macan Giri Bekuk 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan

22 Mei 2026 - 10:50 WIB

PNS Disuruh Tanda Tangan Nota Dinas: Kalau Ada Masalah, Biar Kena Duluan atau Dijadikan Bamper?

21 Mei 2026 - 07:07 WIB

SINERGI LITERASI DAN SENI, PBSI UNESA KAMPUS 5 HIDUPKAN SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL MELALUI FESTIVAL SUARA SASTRA

20 Mei 2026 - 08:36 WIB

Trending di Berita Utama