Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Mei 2026 02:55 WIB ·

Polres Pasuruan  Dalami Indikasi Extraordinary Crime Dana Desa Bakalan Purwosari


 Polres Pasuruan  Dalami Indikasi Extraordinary Crime Dana Desa Bakalan Purwosari Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, akan didalami oleh Polres Pasuruan. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga melaporkan ke Polres Pasuruan adanya kejanggalan dalam anggaran pembangunan jembatan di desanya.

Sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat di Dusun Keputran mengaku mengendus aroma dugaan korupsi. Proyek pembangunan jembatan tersebut diketahui sudah masuk dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2024, namun fisiknya belum terealisasi hingga saat ini.

“Pembangunan jembatan sebetulnya sudah di-SPJ-kan pada tahun 2024. Namun, hingga tahun 2026 ini, proyek tersebut tidak kunjung dibangun. Kemana uang tersebut, dan kami sudah mengantongi data-datanya dan sudah kami serahkannya ke pihak kepolisian. Warga berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas dugaan korupsi di desa kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media, Kamis (21/05/2026).

Baca Juga :  Tiang PJU Fasilitas Negara Diduga Jadi “Lahan” Kabel Provider Internet, Ada Kerja Sama?

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini melalui pesan singkat WhatsApp, Sekretaris Desa (Sekdes) Bakalan “Irul” memilih untuk bungkam dan enggan memberikan jawaban. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Camat Purwosari, Munif, yang memilih tidak merespons.

Baca Juga :  Berapa Kali Lagi Bupati Akan Menandatangani Kerja Sama Sampah?

Terkait laporan dari sejumlah warga Desa Bakalan tersebut, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporan terkait adanya indikasi Extraordinary Crime penyalahgunaan keuangan di Desa Bakalan. Laporan ini akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan data (pulbaket) serta pemeriksaan saksi-saksi,” terang Iptu Joko Suseno. (Red)

.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Trending di Berita Utama