Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Jun 2026 11:30 WIB ·

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku


 DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat secara resmi membekukan seluruh kegiatan operasional organisasi. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat internal DPP yang mempertimbangkan berbagai aspek terkait kinerja organisasi.

Dalam “Surat Keputusan Pembekuan Sementara Kegiatan Kepengurusan YLBH Sarana Keadilan Rakyat”, diputuskan bahwa pembekuan tersebut berlaku selama satu periode kepengurusan atau hingga terdapat keputusan baru yang mencabut atau mengubah ketetapan ini. Keputusan tersebut bersifat final sejak ditetapkan, kecuali ditemukan kekeliruan administratif dalam penulisan dokumen.

Baca Juga :  Kabel WiFi Semrawut Rusak Wajah Kota Pasuruan, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan adanya kebijakan pembekuan seluruh struktur dan kegiatan organisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil karena ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang tidak sejalan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami berharap ke depan akan ada perombakan struktur organisasi dan keanggotaan. Dengan begitu, layanan bantuan hukum dapat diberikan secara maksimal dan profesional oleh advokat yang dibantu oleh paralegal bersertifikat,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

Terkait maraknya penggunaan atribut organisasi di lapangan, Heri menegaskan agar seluruh pihak segera menanggalkan stiker maupun atribut YLBH Sarana Keadilan Rakyat yang terpasang pada kendaraan atau properti lainnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota di lapangan untuk segera melepaskan stiker atau atribut yang selama ini terpasang di kendaraan,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menembak Kaki Sendiri, Ketika Target PAD Pasuruan Membunuh Iklim Investasi

2 Juni 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Desa Joho, Kec. Dagangan, Kab. Madiun Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026 - 14:58 WIB

Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Pasuruan 2026, Dunia Usaha Menjerit, Rakyat Menanggung Dampaknya

1 Juni 2026 - 14:50 WIB

Terduga Pelaku Penganiayan Gunakan Sajam, Pelaku Dibekuk Polres Malang

31 Mei 2026 - 13:52 WIB

Tiga Orang Pencuri Rel Kereta Api Berhasil Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti

31 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kepala Dihantam Pakai Tabung LPG 3 Kg, Pria Asal Kalipucang Tutur Terkapar Tak Sadarkan Diri, Korban Lapor ke Polisi

30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Trending di Berita Utama