Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Jun 2026 12:15 WIB ·

Menembak Kaki Sendiri, Ketika Target PAD Pasuruan Membunuh Iklim Investasi


 Menembak Kaki Sendiri, Ketika Target PAD Pasuruan Membunuh Iklim Investasi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kabupaten Pasuruan adalah raksasa investasi di Jawa Timur. Catatan emas tahun 2023 membuktikan realisasi investasi menembus angka Rp 20,7 triliun—meroket dua kali lipat dari target dan mengukuhkan posisinya di peringkat ketiga se-Jawa Timur.

Daya tarik utamanya adalah jaminan ketersediaan air bersih yang melimpah bagi industri. Namun hari ini, daya saing alamiah tersebut justru dijegal oleh “keserakahan fiskal” daerah. Air yang dulu dijajakan sebagai pemikat investasi, kini dicekik lewat Pajak Air Tanah (PAT) dengan lonjakan yang tidak masuk akal.

Bom Waktu Kenaikan 2.500 Persen
Data dari kalangan pelaku usaha mengungkap fakta mencengangkan: tarif PAT melonjak drastis mulai dari 300 persen hingga lebih dari 2.500 persen. Kebijakan ini bukan lagi sekadar penyesuaian tarif, melainkan ancaman nyata bagi efisiensi operasional perusahaan.

Bagi pengusaha, lonjakan ini memicu tiga opsi pahit:
Kenaikan harga produk: Mengurangi daya saing di pasar.
Efisiensi ekstrem: Berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Relokasi: Angkat kaki ke daerah lain yang lebih ramah investasi.

Baca Juga :  Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

Sidoarjo Menolong, Pasuruan Mencekik
Saat Pasuruan membuat panik dunia usaha, Kabupaten Sidoarjo justru mengambil langkah strategis. Melalui Perbup Nomor 19 Tahun 2024, Sidoarjo memberikan insentif fiskal PAT, bahkan membebaskan sanksi administratif pada tahun 2025. Sidoarjo memahami cara mengelola kelestarian lingkungan tanpa harus mematikan industri.

Dalam persaingan berebut investasi, Pasuruan justru sedang “menyerahkan senjatanya” kepada daerah tetangga. Calon investor yang rasional tentu akan mencoret Pasuruan dari daftar lokasi usaha mereka.
Retorika Kosong vs. Realitas Lapangan
PAT bukan satu-satunya beban.

Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dinilai semrawut—mekanismenya membingungkan, implementasinya tidak transparan, dan ujungnya membebani pelaku usaha. Dua kebijakan dalam satu periode yang sama menciptakan pola ketidakpastian hukum yang berbahaya.

Santer beredar kabar bahwa target kenaikan PAT dipatok mencapai Rp 200 miliar. Sebuah angka fantastis yang diduga dipaksakan secara instan. Ironisnya, dalam pemberitaan media pada 4 Mei 2026, Bupati Pasuruan menyatakan agar kebijakan ini “jangan memberatkan pengusaha”. Publik kini menagih konsistensi.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Joho, Kec. Dagangan, Kab. Madiun Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Apakah pernyataan tersebut berpihak pada ekonomi rakyat, atau sekadar retorika untuk meredam amarah pelaku usaha?
Kehilangan Basis Pajak Masa Depan
Kepercayaan investor adalah aset yang sangat mahal. Ketika mereka dikecewakan oleh ketidakpastian kebijakan, mereka tidak akan kembali. Pola kebijakan yang mencekik memberikan sinyal jelas: Pasuruan tidak ramah terhadap dunia usaha.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus sadar bahwa mengejar target PAD secara membabi buta adalah langkah pendek yang fatal. Daerah yang bernafsu mengejar angka di atas kertas hari ini justru berisiko kehilangan basis pajaknya sendiri di masa depan.

FORMAT Pasuruan hanya mengingatkan: Jangan sampai ego mengejar PAD hari ini mengubah Pasuruan menjadi kota industri yang mati di masa depan. (Syr)

OPINI FORMAT PASURUAN
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ketua: Ismail Makky, SE, SH, MM.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku

2 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Desa Joho, Kec. Dagangan, Kab. Madiun Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026 - 14:58 WIB

Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Pasuruan 2026, Dunia Usaha Menjerit, Rakyat Menanggung Dampaknya

1 Juni 2026 - 14:50 WIB

Terduga Pelaku Penganiayan Gunakan Sajam, Pelaku Dibekuk Polres Malang

31 Mei 2026 - 13:52 WIB

Tiga Orang Pencuri Rel Kereta Api Berhasil Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti

31 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kepala Dihantam Pakai Tabung LPG 3 Kg, Pria Asal Kalipucang Tutur Terkapar Tak Sadarkan Diri, Korban Lapor ke Polisi

30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Trending di Berita Utama