Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Jun 2026 04:10 WIB ·

Bukan Hanya Sekali, Becak Wisata di Kota Pasuruan Memakan Korban Peziarah, AGTIB: Dishub Jangan Diam


 Bukan Hanya Sekali, Becak Wisata di Kota Pasuruan Memakan Korban Peziarah, AGTIB: Dishub Jangan Diam Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN KOTA– Becak wisata yang seharusnya menjadi sarana transportasi aman bagi para peziarah justru kerap dikaitkan dengan berbagai insiden kecelakaan di jalan raya. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa atau sekadar kelalaian individu, melainkan telah menjadi persoalan sistemik yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur dari pemerintah daerah.

Peristiwa demi peristiwa yang terus berulang memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan terhadap para pengayuh becak wisata.

Ketua LSM AGTIB, Samsul Arifin, menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Dishub Kota Pasuruan, tidak boleh lagi bersikap pasif menghadapi persoalan yang berulang tersebut.

“Jangan sampai pemerintah terkesan tutup mata. Kecelakaan becak wisata ini bukan sekali dua kali terjadi. Kalau pengawasan dan pembinaan berjalan maksimal, seharusnya kejadian serupa bisa diminimalisir. Jangan tunggu ada korban jiwa lagi baru semua sibuk melakukan evaluasi,” tegas Samsul Arifin.

Baca Juga :  Gerah Dengan Pemberitaan, Para Mafia BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur Diduga Intimidasi Warga

Menurutnya, keberadaan becak wisata memang menjadi bagian dari pendukung sektor wisata religi Kota Pasuruan. Namun, aspek keselamatan tidak boleh diabaikan hanya demi menjaga aktivitas pariwisata tetap berjalan.

“Yang naik becak wisata itu banyak peziarah dari luar daerah. Mereka datang dengan niat beribadah dan berziarah, bukan untuk mempertaruhkan keselamatan di jalan. Kalau sampai ada yang pulang dalam kondisi luka-luka atau bahkan meninggal dunia, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Samsul menilai Dishub harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional becak wisata, mulai dari kedisiplinan pengemudi, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, hingga kelayakan armada yang digunakan setiap hari mengangkut penumpang.

Ia juga mendesak agar pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi tegas, bukan sekadar teguran.

“Pembinaan itu penting, tetapi penindakan juga harus ada. Jangan hanya sosialisasi dan imbauan. Kalau ada yang terbukti ugal-ugalan atau membahayakan penumpang, harus ada sanksi yang jelas. Keselamatan masyarakat tidak boleh kalah oleh toleransi yang berlebihan terhadap pelanggaran,” katanya.

Baca Juga :  Keluarga Besar SMKN 1 Bendo Magetan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Lebih jauh, Samsul mengingatkan bahwa citra wisata religi Kota Pasuruan juga dipertaruhkan apabila persoalan keselamatan transportasi wisata tidak segera dibenahi.

“Jangan sampai Kota Pasuruan dikenal sebagai kota tujuan wisata religi yang tidak aman. Pemerintah harus hadir memberikan jaminan keselamatan bagi para peziarah. Kalau kecelakaan terus berulang tanpa solusi nyata, publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat,” tandasnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Dishub Kota Pasuruan dan Pemerintah Kota Pasuruan untuk menghentikan rentetan kecelakaan yang terus berulang. Sebab keselamatan penumpang bukan sekadar slogan dalam spanduk atau program kerja, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan melalui pengawasan ketat, pembinaan berkelanjutan, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai becak wisata terus menjadi ancaman bagi peziarah. Keselamatan harus menjadi prioritas utama sebelum kembali muncul korban berikutnya,” pungkas Samsul Arifin.(Red)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerah Dengan Pemberitaan, Para Mafia BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur Diduga Intimidasi Warga

3 Juni 2026 - 06:32 WIB

Isu Pocong Teror dan Menghantui Warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil

3 Juni 2026 - 05:48 WIB

Menembak Kaki Sendiri, Ketika Target PAD Pasuruan Membunuh Iklim Investasi

2 Juni 2026 - 12:15 WIB

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku

2 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Desa Joho, Kec. Dagangan, Kab. Madiun Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026 - 14:58 WIB

Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Pasuruan 2026, Dunia Usaha Menjerit, Rakyat Menanggung Dampaknya

1 Juni 2026 - 14:50 WIB

Trending di Berita Utama