METROPAGI.ID, PASURUAN – Publik awalnya mengira ini hanyalah persoalan pajak biasa. Namun, realitanya tidak sesederhana itu. Semakin dalam ditelusuri, polemik Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Pasuruan menunjukkan pola yang mengkhawatirkan: target yang ambisius, birokrasi yang diduga diarahkan, DPRD yang terkesan senyap, para pengkritik yang mendadak jinak, hingga dunia usaha yang diminta untuk bungkam.
Semuanya seolah bermuara pada satu angka fantastis: Rp 200 miliar.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sektor Pajak Air Tanah dipaksa menyetor tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 200 miliar. Angka ini dinilai tidak lahir dari kajian ekonomi yang sehat, melainkan dari ambisi mengejar target tanpa mempertimbangkan dampak nyata terhadap iklim industri dan masyarakat. Pertanyaan besarnya: Siapa sebenarnya yang memaksakan angka ini?
Investigasi FORMAT Pasuruan menemukan adanya pola sistematis di balik target Rp 200 miliar tersebut. Hal ini terlihat dari penempatan posisi strategis, yakni jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda, yang disinyalir mengabaikan rekam jejak profesional dan justru diberikan kepada figur yang memiliki kedekatan lama dengan lingkaran kekuasaan.
Publik patut curiga ketika kondisi berikut terjadi secara bersamaan:
Target fantastis dipaksakan tanpa kajian matang.
Kebijakan kontroversial dipercepat implementasinya.
Jabatan strategis diisi oleh figur yang dinilai memiliki kedekatan dengan lingkaran tertentu.
DPRD memilih sikap pasif.
Kritik publik mulai kehilangan gaungnya.
Apakah ini benar-benar kebijakan daerah untuk pembangunan, atau sekadar desain kekuasaan untuk kepentingan segelintir pihak?
Rekam Jejak dan Prinsip “Asal Bapak Senang
Publik mempertanyakan mengapa figur dengan rekam jejak yang dipertanyakan justru dipilih untuk posisi sepenting itu, padahal masih banyak ASN di Kabupaten Pasuruan dengan pangkat lebih tinggi dan rekam jejak yang lebih bersih. Apakah tidak ada yang lebih layak, atau memang figur yang “mudah diarahkan” yang sengaja dipilih?

Di sisi teknis, Kabid yang menangani perhitungan Nilai Perolehan Air (NPA)—angka yang kini membuat pengusaha menjerit—juga patut disorot. Apakah perhitungan tersebut lahir dari analisis jujur, atau sekadar upaya mengejar angka demi menyenangkan atasan? Prinsip Asal Bapak Senang (ABS) menjadi sangat berbahaya ketika diterapkan pada kebijakan fiskal yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Siapa yang Sebenarnya Dijaga?
Demokrasi daerah mulai sakit ketika pengusaha takut bersuara, DPRD memilih jalan aman, aktivis mulai jinak, dan birokrasi bekerja hanya untuk melayani atasan.
Jika kebijakan ini terus dipaksakan hanya demi mengejar target PAD di atas kertas, yang dipertaruhkan bukan sekadar iklim investasi, melainkan masa depan ekonomi Kabupaten Pasuruan.
Perusahaan yang tertekan akan melakukan efisiensi, pengurangan tenaga kerja, bahkan relokasi. Ketika itu terjadi, korbannya bukanlah para pejabat, melainkan masyarakat Pasuruan sendiri.
FORMAT Pasuruan menegaskan: Publik berhak mempertanyakan setiap kebijakan yang dipaksakan tanpa transparansi, berpotensi merusak iklim usaha, melibatkan lingkaran kekuasaan yang sama, dan dijalankan dalam atmosfer pengawasan yang melemah.
Kasihan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kasihan para pengusaha yang menjerit. Sebab, sejarah selalu menunjukkan bahwa kebijakan bermasalah dimulai dari satu titik yang sama: terlalu banyak orang takut bicara, dan terlalu sedikit orang yang berani menghentikannya.(Syr)
OPINI PUBLIK FORMAT PASURUAN
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ketua: Ismail Makky, SE, SH, MM.








