Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Jun 2026 13:17 WIB ·

Mandeknya Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tumpang Disorot, Abah Edi Macan: “Laporkan Saja ke Propam Paminal”


 Mandeknya Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tumpang Disorot, Abah Edi Macan: “Laporkan Saja ke Propam Paminal” Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Rabu 10 Juni 2026. Penanganan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, menuai sorotan tajam. Hingga kini, laporan dan informasi yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum setempat belum menunjukkan perkembangan yang jelas, memunculkan dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara tersebut.

Kasus ini mencuat setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM bersubsidi. Saat pengecekan lapangan, tim sempat didampingi personel Polsek Poncokusumo karena lokasi berada di wilayah perbatasan. Setelah dilakukan verifikasi, titik yang dimaksud dipastikan masuk dalam wilayah hukum Polsek Tumpang.

Di lokasi tersebut, tim berhasil mendokumentasikan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan, mulai dari puluhan jerigen hingga wadah berkapasitas besar yang berada di atas kendaraan pikap. Temuan itu kemudian menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar aparat segera bertindak.

Baca Juga :  Antara Persekabpas (Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Tanpa Aturan, Siapa pun Bisa Diuntungkan

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang signifikan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus yang dinilai telah terang benderang di lapangan.

Sorotan juga datang dari komunitas pegiat anti-kejahatan digital “Sherlock” yang ikut mempertanyakan mengapa dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut belum berujung pada tindakan hukum yang jelas.

Menanggapi situasi tersebut, tokoh masyarakat Jawa Timur yang juga dikenal aktif mengkritisi berbagai persoalan hukum, Abah Edi Macan, melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat yang menangani perkara tersebut.

“Kurang profesional kanitnya. Laporkan saja Propam Paminal,” tegas Abah Edi Macan saat dimintai tanggapan, Selasa (9/6/2026).

Meski mengkritik keras, Abah Edi tetap memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang berupaya mengungkap fakta di balik dugaan penimbunan tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

“Semangat-semangat dalam mengungkap fakta,” ujarnya.

Menurutnya, aparat tidak boleh memandang remeh praktik penimbunan BBM bersubsidi hanya karena dilakukan menggunakan wadah berukuran kecil. Sebab, akumulasi dari aktivitas tersebut tetap berpotensi menimbulkan kerugian besar.

“Jangan melihat penimbunan dengan wadah kecil. Kalau dikumpulkan bisa menjadi besar. Yang berbahaya itu ketika yang kecil dibiarkan hingga berkembang menjadi besar,” jelasnya.

Saat ini, penanganan perkara tersebut menjadi perhatian publik dan berada dalam lingkup pengawasan jajaran Satreskrim Polres Malang. Masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap secara transparan siapa pihak yang terlibat serta memastikan tidak ada praktik penimbunan BBM bersubsidi yang lolos dari proses hukum.

Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga hak masyarakat terhadap distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
(fr)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Trending di Berita Utama