Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Jun 2026 04:52 WIB ·

​Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades Pemilik Losmen di Malang Terancam Dipolisikan


 ​Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kades Pemilik Losmen di Malang Terancam Dipolisikan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Oknum Kepala Desa (Kades) bernama Tarmuji nekat mendatangi kediaman Ahmad alias Bonong, wartawan dari media menaratoday.com, pada Kamis (11/06/2026). Kedatangan Kades tersebut diduga kuat untuk melakukan intimidasi dan intervensi terkait pemberitaan yang menyangkut lini usahanya.

Perseteruan ini dipicu oleh pemberitaan yang dirilis oleh menaratoday.com pada Sabtu (09/05/2026) lalu. Dalam berita tersebut, dimuat tuntutan warga yang meminta pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada seorang terduga predator anak asal Segaran, Gedangan.

Berdasarkan laporan polisi (LP) yang dihimpun awak media, terduga pelaku diduga melakukan aksi asusila tersebut di Losmen Gerbang Biru, yang berlokasi di Talanggagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Pemdes Kebonsari, Kec. Kebonsari, Kab. Madiun, Mengucapkan, Dirgahayu Republik Indonesia Yang ke-81 Tahun 2026

Tidak terima nama usahanya dipublikasikan dalam pusaran kasus hukum tersebut, Kades Tarmuji selaku pemilik Losmen Gerbang Biru mendatangi Ahmad dengan wajah geram. Dalam sebuah rekaman suara, oknum Kades tersebut kedengaran membentak Ahmad dan melontarkan kalimat bernada ancaman dalam bahasa Jawa.

“Jangan membuat menyebar sing gak genah, nggonanku ojo diutik-utik (jangan menyebarkan berita yang tidak jelas, tempat saya jangan diusik). Jangan menyebar berita terkait usaha saya, jangan disentuh Losmen Gerbang Biru,” cetus Kades Tarmuji dengan nada tinggi.

Saat melancarkan aksi tersebut, Kades Tarmuji juga sempat melakukan panggilan telepon dengan seseorang yang diduga bernama Solikin, seorang staf kecamatan. Solikin diduga kuat sebagai pihak yang memberikan informasi mengenai alamat rumah wartawan tersebut kepada Kades Tarmuji.

Baca Juga :  Dua Kontainer Rokok Ilegal Asal Jawa Timur Tujuan Sumatra Digagalkan Direktorat Jenderal Bea Cuka di Pelabuhan Tanjung Priok

Tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat desa ini memancing reaksi tegas dari korban. Ahmad alias Bonong menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang menimpa dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kepada awak media, Ahmad menyatakan akan segera mengambil langkah hukum formal untuk melaporkan tindakan oknum Kades tersebut.

“Terkait intimidasi ini, saya akan melakukan upaya hukum terhadap oknum Kades yang bersangkutan,” tegas Ahmad. (Red)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

SENGIT! PUTRA-JAZZ CUMA TERPAUT 0,004 DETIK DARI PUNCAK KELAS R1, GARDAN PATAH DI SS4

2 September 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemerintah Desa Cermo Gelar Lomba Cerdas Cermat, Keagamaan, dan Seni Tari Tradisional

1 September 2026 - 19:46 WIB

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Trending di Berita Utama