PASURUAN, METROPAGI.ID – Dugaan pembangunan jembatan fiktif menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kini tengah dalam penanganan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pasuruan. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh sejumlah warga setempat.
Selain pihak kepolisian, Inspektorat Kabupaten Pasuruan dikabarkan juga telah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil temuan inspektorat, termasuk ada atau tidaknya indikasi kerugian negara.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Bakalan, Ahmad Abdulloh, membantah bahwa proyek jembatan tersebut fiktif. Ia menjelaskan bahwa material pembangunan sebenarnya sudah dipersiapkan, namun pengerjaan terkendala oleh faktor cuaca.
“Jembatan tersebut sudah masuk dalam SPJ Tahun Anggaran 2024 dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebenarnya sudah siap melaksanakannya. Namun, karena saat itu musim hujan, material yang sudah disiapkan terbawa arus banjir,” ujar Ahmad Abdulloh saat ditemui di Kantor Balai Desa Bakalan, Kamis (18/06/2026).
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Bakalan mendatangi Polres Pasuruan untuk melaporkan dugaan tersebut. Warga berharap pihak aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara transparan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan di desa mereka. (Red)








