Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Jun 2026 06:47 WIB ·

Diduga Rugikan Warga Rp50 Juta, Oknum Anggota Polsek Bululawang Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan


 Diduga Rugikan Warga Rp50 Juta, Oknum Anggota Polsek Bululawang Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Kamis 25 Juni 2026. Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Bululawang, Kabupaten Malang, berinisial AS, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp50 juta. Dugaan tersebut muncul setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian akibat transaksi pembelian mobil yang ditawarkan oleh oknum tersebut.

Korban berinisial MY (30), warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti penawaran pembelian satu unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar tahun 2018 yang disebut akan dikreditkan atas nama anak AS berinisial MZNA.

Menurut keterangan MY kepada awak media, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp50 juta yang terdiri dari Uang Tanda Jadi (UTJ) Rp15 juta dan uang muka (DP) Rp35 juta. Dana tersebut ditransfer dari pihak penerima gadai di Pasuruan ke rekening yang disebut milik AS dan MZNA.

«”Uang Rp50 juta itu saya transfer dengan harapan proses pembelian mobil berjalan sesuai kesepakatan. Namun hingga kini mobil tidak saya terima dan uang juga belum dikembalikan,” ujar MY.»

Baca Juga :  Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

Korban menjelaskan, setelah pembayaran dilakukan, terjadi perubahan syarat secara sepihak. Unit mobil yang sebelumnya digunakan oleh MZNA disebut ditarik kembali oleh pihak showroom dengan alasan teknis. Selanjutnya, korban mengaku diminta menambah nilai uang muka menjadi Rp75 juta sehingga proses kredit tidak dapat dilanjutkan.

Akibat kondisi tersebut, korban mengaku kehilangan dana yang telah disetorkan, sementara kendaraan yang dijanjikan juga tidak pernah diterima.

MY juga menyebut AS sempat berjanji akan mengembalikan uang atau memberikan jaminan berupa satu unit Honda Brio tahun 2022 bernomor polisi W 1275 SW. Namun, menurutnya, janji tersebut hingga kini belum direalisasikan.

Merasa dirugikan, korban bersama keluarganya bahkan telah mendatangi Polsek Bululawang untuk meminta penyelesaian. Namun, menurut pengakuan korban, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Atas peristiwa tersebut, korban menilai perbuatan yang diduga dilakukan AS dan MZNA memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Penilaian tersebut masih merupakan pendapat dan klaim dari pihak korban yang pembuktiannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  MAN 1 Ponorogo Membuka Jalur Afirmasi PMB, Kesempatan Khusus bagi Siswa Berkeistimewaan

Korban berharap perkara ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian. Ia meminta agar kasus tersebut diproses secara profesional dan transparan. Apabila tidak terdapat perkembangan, korban menyatakan akan menempuh upaya dengan melaporkan dugaan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bululawang melalui pesan WhatsApp Namun, hingga saat ini belum diperoleh tanggapan maupun keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Redaksi Metropagi.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(fr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MAN 1 Ponorogo Membuka Jalur Afirmasi PMB, Kesempatan Khusus bagi Siswa Berkeistimewaan

25 Juni 2026 - 08:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lowokwaru Belum Temui Titik Terang, Korban Pertanyakan Ketegasan Polisi

25 Juni 2026 - 07:26 WIB

Naik ke Tahap Penyidikan, Mantan Suami Eni Saptarini, Kini Hadapi Kasus Dugaan Pengancaman di Polres Pasuruan

25 Juni 2026 - 04:19 WIB

Muharram Berkah, Warga RW 02 Karanganyar Pererat Ukhuwah Melalui Khataman Al-Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

25 Juni 2026 - 04:07 WIB

Dilema Fiskal dan Nasib PPPK di Kabupaten Pasuruan

25 Juni 2026 - 03:58 WIB

Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

24 Juni 2026 - 13:32 WIB

Trending di Berita Utama