METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejumlah warga Desa Nogosari melontarkan kritik keras dan menagih janji Kepala Desa saat masa kampanye pencalonannya dulu. Sang Kades dinilai tidak konsisten karena sebelumnya berjanji akan menutup tempat hiburan malam di Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kenyataannya, janji tersebut belum terealisasi. Saat ini, lahan milik BUMDes (Tanah Kas Desa) justru disulap menjadi tempat hiburan malam yang menyediakan jasa pemandu lagu. Selain itu, tersiar kabar bahwa di lokasi tersebut terdapat indikasi penjualan minuman keras (miras) secara bebas.
Kondisi ini menimbulkan polemik dan kritik tajam di kalangan masyarakat. Pasalnya, lahan tersebut seharusnya difungsikan sebagai lokasi UMKM untuk mendorong perekonomian warga sekitar. Namun, kenyataannya lahan tersebut justru beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam yang mayoritas pengelolanya merupakan warga dari luar desa.

Warga mempertanyakan ketegasan dan kebijakan Kepala Desa Nogosari dalam mengelola aset BUMDes. Tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye, yakni membubarkan aktivitas hiburan malam di lahan milik desa.
“Memang dulu, setelah dilantik menjadi Kepala Desa, beliau pernah membubarkan atau menutup tempat hiburan malam di wilayah kami. Namun entah mengapa, kini aktivitas tersebut dibiarkan berjalan kembali. Bahkan, ada yang beroperasi 24 jam nonstop dan semakin menggeliat dari sebelumnya. Terus terang, nama desa kami sekarang menjadi negatif,” keluh salah satu warga kepada metropagi.id, Rabu (08/07/2026).
Warga pun membandingkan situasi ini dengan wilayah lain. “Kalau di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo bisa ditutup dan dirazia, mengapa di desa kami tidak bisa?” tambahnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah, belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang terjadi di masyarakat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Red)








