Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Jul 2026 09:25 WIB ·

Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades


 Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejumlah warga Desa Nogosari melontarkan kritik keras dan menagih janji Kepala Desa saat masa kampanye pencalonannya dulu. Sang Kades dinilai tidak konsisten karena sebelumnya berjanji akan menutup tempat hiburan malam di Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kenyataannya, janji tersebut belum terealisasi. Saat ini, lahan milik BUMDes (Tanah Kas Desa) justru disulap menjadi tempat hiburan malam yang menyediakan jasa pemandu lagu. Selain itu, tersiar kabar bahwa di lokasi tersebut terdapat indikasi penjualan minuman keras (miras) secara bebas.

Kondisi ini menimbulkan polemik dan kritik tajam di kalangan masyarakat. Pasalnya, lahan tersebut seharusnya difungsikan sebagai lokasi UMKM untuk mendorong perekonomian warga sekitar. Namun, kenyataannya lahan tersebut justru beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam yang mayoritas pengelolanya merupakan warga dari luar desa.

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto, Warga Desa Oro-Oro Ombo Tidak Memilih Tinggal di Sebelah TPA

Warga mempertanyakan ketegasan dan kebijakan Kepala Desa Nogosari dalam mengelola aset BUMDes. Tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye, yakni membubarkan aktivitas hiburan malam di lahan milik desa.

“Memang dulu, setelah dilantik menjadi Kepala Desa, beliau pernah membubarkan atau menutup tempat hiburan malam di wilayah kami. Namun entah mengapa, kini aktivitas tersebut dibiarkan berjalan kembali. Bahkan, ada yang beroperasi 24 jam nonstop dan semakin menggeliat dari sebelumnya. Terus terang, nama desa kami sekarang menjadi negatif,” keluh salah satu warga kepada metropagi.id, Rabu (08/07/2026).

Baca Juga :  Bimtek DPMPTSP Kab. Pasuruan Pilih di Hotel, Padahal Fasilitas Pemerintah Ada, Apakah Ini Bukan Pemborosan Anggaran?

Warga pun membandingkan situasi ini dengan wilayah lain. “Kalau di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo bisa ditutup dan dirazia, mengapa di desa kami tidak bisa?” tambahnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah, belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang terjadi di masyarakat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Red)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karnaval Sound Horeg di Desa Pekoren Rembang Berdarah, Trinusa Kecam dan Pertanyakan Peran Keamanan

1 September 2026 - 12:45 WIB

Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

1 September 2026 - 10:27 WIB

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Kantor KPU Dipindah ke Kota, Ketua DPRD Minta Pemda Pasuruan Evaluasi Kebijakan Secara Terbuka

31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecewa Sikap Kepolisian Hindari Transparansi Tragedi Beji

31 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Tak Terima Dengan Putusan Banding, Ayik Suhaya Gebrak Pengadilan Tinggi Surabaya, KPK-KY Didesak Bongkar Dugaan Transaksional!”

31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Trending di Berita Utama